Balikpapan – Bapenda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan pertemuan koordinasi untuk meningkatkan efisiensi penerimaan pajak daerah, terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Rapat ini dihadiri secara daring dan luring yang digelar pada Rabu (15/11/2023)
Secara luring, rapat ini dihadiri oleh Kepala Bapenda Kaltim, Eko Bagus Hartantyo, Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kaltim, Ir. Agus Budiono, Kepala Ditlantas Polda Kaltim, Kombes Pol. Sonny Irawan.
Kemudian, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Kaltim, M. Ihsan. Sedangkan secara daring, rapat ini diikuti oleh seluruh Kepala UPTD PPRD se-Kaltim, PT. Jasa Raharja Kabupaten/Kota se-Kaltim, dan Kasatlantas Polres/Polresta se-Kaltim turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai rencana penertiban PKB di Kaltim. Eko Bagus mengatakan, penertiban PKB ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajibannya membayar pajak.
“Penertiban PKB ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajibannya membayar pajak. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan penerimaan PKB maupun Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) akan meningkat,” ujar Eko Bagus.
Adapun rencana penertiban PKB di Kaltim ini akan dilakukan dengan berbagai cara, antara lain: Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, Penertiban kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak; Kerja sama dengan berbagai pihak, seperti kepolisian, jasa raharja, dan perbankan; Peningkatan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Eko Bagus berharap, dengan adanya penertiban PKB ini, masyarakat akan semakin sadar akan kewajibannya membayar pajak. Sehingga, penerimaan PKB di Kaltim dapat meningkat dan dapat digunakan untuk pembangunan daerah.
“Kami berharap, dengan adanya penertiban PKB ini, masyarakat akan semakin sadar akan kewajibannya membayar pajak. Sehingga, penerimaan PKB di Kaltim dapat meningkat dan dapat digunakan untuk pembangunan daerah,” tutup Eko Bagus.
