Samarinda – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur meraih prestasi luar biasa dengan memperoleh penghargaan Harapan I dalam penilaian Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada OPD Tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2023.
Dalam upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 yang digelar di Halaman GOR 27 September Universitas Mulawarman pada (13/11/2023).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, dr. H. Jaya Mualimin, Sp. KJ, M.Kes, MARS, kepada Kasubbag Umum DPKH Provinsi Kaltim, Bapak Sukamto Dwi Cahyono, S.Sos, M.Si, yang mewakili Kepala DPKH Provinsi Kaltim, Bapak Fahmi Himawan S.T, M.T.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi landasan hukum yang telah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengatur larangan merokok di tempat-tempat umum dan area tertentu.
Keberhasilan dalam penilaian ini menunjukkan komitmen dan keberhasilan dalam melaksanakan kebijakan tersebut.
Melalui prestasi ini, diharapkan kesadaran terhadap pentingnya KTR untuk kesehatan dan lingkungan semakin meningkat, baik di kalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun masyarakat umum.
Prestasi ini mencerminkan kontribusi positif DPKH Provinsi Kaltim dalam mendukung kebijakan kesehatan nasional dan regional.
