Jakarta – Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi mendaftar ke KPU RI sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). Koalisi Perubahan (Nasdem, PKS, dan PKB) mengusung hal ini, Kamis (19/10/2023).
Anies dan Muhaimin masuk ke kantor KPU RI sekitar pukul 10.00 WIB. Para ketua umum partai politik pengusung mendampingi Anies Muhaimin untuk menemui pimpinan KPU RI. Di lantai 2 kantor yang beralamat di Jalan Imam Bonjol itu. Mereka menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran bakal capres-cawapres ke KPU RI. Dalam sambutannya, “king maker” koalisi ini, Surya Paloh, menyampaikan harapan bahwa KPU RI independen di tengah kontestasi.
KPU Harapan Suara Rakyat
“Kami yakin dan percaya ini akan bisa kami capai ketika saudara-saudara kami mendukung. Hal ini menjadi harapan rakyat dan bangsa ini, yaitu Komisi Pemilihan Umum. Dengan berdiri tegak di atas semua kepentingan kelompok dan golongan maupun partai-partai peserta pemilu,” ujar Paloh. Ia ialah Ketua Umum Partai Nasdem tersebut.
“Sejujurnya Mas Hasyim (Asy’ari, Ketua KPU RI), kalau ditanya kepada saya personal, karena kita kenal satu sama lain, saya percaya kepada KPU kita yang ada di tempat ini,” tambahnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Anies berterima kasih sudah diterima KPU RI, walaupun kedatangan mereka molor hampir dua jam dari jadwal yang dijanjikan karena membeludaknya jalan yang dipenuhi simpatisan mereka.
“Terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang sudah menerima kami untuk mendaftar di hari pertama ini.” ungkap Anies
“Kami inginnya datang jam 08.00, tapi karena lalu lintas macet, kami mohon maaf datang terlambat. Kami datang dengan bawa dokumen lengkap. Dengan membawa misi besar, semoga kami bisa mengemban amanat ini,” ujar Anies.
Anies-Muhaimin akan Jalani Pemeriksaan Kesehatan untuk Pilpres 2024
Setelah mendaftar, Anies-Muhaimin mendapat jadwal untuk menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh menggunakan fasilitas KPU RI pada 21 Oktober 2023 di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Sejalan dengan itu, KPU RI akan melakukan pemeriksaan/verifikasi terkait penyerahan dokumen persyaratan pendaftaran pada hari ini. Jika ada dokumen yang tidak memenuhi kelengkapan, KPU RI mempersilakan bakal capres-cawapres dan tim untuk menyerahkan dokumen perbaikan pada 26 Oktober hingga 1 November 2023.
Dokumen perbaikan itu akan mendapatkan verifikasi kembali sampai 2 November 2023 dan KPU RI akan memberikan hasilnya pada 3 November 2023.
Bakal calon pengganti akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan mendapat verifikasi dokumen persyaratannya sampai 12 November 2023 oleh KPU RI. Selanjutnya, KPU RI akan menetapkan pasangan capres-cawapres secara resmi pada 13 November 2023 dan mengundi nomor urut mereka keesokan harinya.
