Samarinda – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan serangkaian tahapan terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Kegiatan ini mencakup persiapan, pengembangan sistem, dan implementasi SMAP, yang merupakan langkah penting dalam upaya memerangi praktik penyuapan.
Berlangsung kegiatan exit meeting sebagai bagian dari audit internal ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, pada (6/10/2023). Audit ini telah berlangsung selama dua hari efektif dan melibatkan tim auditor dari Inspektorat Utama BKKBN Republik Indonesia.
Audit internal ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan kepatuhan terhadap standar ISO 37001:2016 yang berkaitan dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Selama proses audit, tim auditor melakukan penilaian mendalam terhadap langkah-langkah yang telah diambil oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur dalam memitigasi risiko penyuapan dan memastikan bahwa praktik-praktik anti penyuapan telah diintegrasikan secara efektif dalam sistem manajemen organisasi.
Hasil audit ini memiliki dampak penting, karena jika semua persyaratan ISO 37001:2016 dipenuhi, Perwakilan BKKBN Kaltim akan memperoleh sertifikasi resmi untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan mereka. Sertifikasi ini akan menjadi bukti yang meyakinkan bahwa lembaga ini telah mengadopsi praktik-praktik terbaik dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan.
Dalam komentarnya, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur menyatakan pentingnya langkah-langkah anti penyuapan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Ia juga menekankan bahwa sertifikasi ISO 37001:2016 akan memperkuat komitmen mereka untuk memerangi penyuapan dalam setiap aspek pekerjaan mereka.
Setelah proses audit internal ini selesai, Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur berharap dapat segera memperoleh sertifikasi ISO 37001:2016 SMAP dari lembaga eksternal.
Langkah ini akan menjadi tonggak penting dalam upaya mereka untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam organisasi mereka serta mendukung perjuangan lebih lanjut melawan praktik penyuapan di Kalimantan Timur.
