Sidoarjo – “Jabatan bukan tempat mencari kenyamanan.” Pesan itu menjadi benang merah saat Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn. mengukuhkan ratusan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (12/8/2026). Di hadapan para pejabat pendidikan, Subandi menekankan bahwa posisi kepala sekolah merupakan amanah yang harus dijalankan dengan kinerja, integritas, dan keberpihakan kepada peserta didik.
Sebanyak 254 pejabat dikukuhkan dalam agenda tersebut. Dari jumlah itu, 227 orang merupakan kepala SD dan SMP negeri yang mendapat promosi maupun mutasi. Mereka dibebani tanggung jawab strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan sekaligus memastikan tidak ada anak di Kabupaten Sidoarjo kehilangan kesempatan sekolah, khususnya karena keterbatasan ekonomi.
“Kepala sekolah harus memastikan tidak ada anak Sidoarjo yang putus sekolah karena alasan ekonomi. Setiap potensi anak harus mendapat kesempatan untuk berkembang,” kata Bupati Subandi di hadapan ratusan kepala sekolah dan pejabat Disdikbud.
Menurut Subandi, kepala sekolah tidak cukup hanya menjalankan tugas administratif. Pemimpin satuan pendidikan harus mampu menggerakkan guru, menciptakan budaya sekolah yang positif, serta memberi pelayanan pendidikan terbaik kepada masyarakat. Kepemimpinan di sekolah, menurutnya, ikut menentukan kualitas sumber daya manusia Sidoarjo pada masa mendatang.
“Jabatan kepala sekolah bukan tempat mencari kenyamanan, melainkan ruang untuk menunjukkan kinerja terbaik dan memberi manfaat nyata bagi pembangunan sumber daya manusia,” ujarnya.
Subandi kembali mengingatkan bahwa jabatan kepala sekolah memiliki dimensi tanggung jawab yang besar. Kepala sekolah dituntut menjadi pemimpin dalam proses pembelajaran sekaligus penggerak perubahan di lingkungan sekolah.
“Bapak dan Ibu kepala sekolah, ingatlah bahwa jabatan ini bukan sekadar posisi, melainkan amanah sebagai pemimpin pembelajaran, penggerak budaya positif, dan penentu arah perubahan,” tegas Bupati Subandi.
Ia menilai kemajuan sekolah bergantung pada kemampuan pemimpin satuan pendidikan dalam membangun kolaborasi bersama guru dan tenaga kependidikan. Selain itu, seluruh peserta didik harus mendapatkan layanan pendidikan bermutu dalam lingkungan yang mendukung perkembangan akademik maupun karakter mereka.
Peran kepala sekolah juga dinilai berkaitan langsung dengan pencapaian visi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo periode 2025–2030, yakni “Menata Desa, Membangun Kota: Menuju Sidoarjo Metropolitan Inklusif, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Berkelanjutan”. Visi tersebut, menurut Subandi, memerlukan dukungan sumber daya manusia yang kuat dan berkualitas.
“Peran kepala sekolah di sini adalah membentuk generasi masa depan melalui pendidikan yang inklusif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Subandi juga meminta seluruh kepala sekolah mendukung berbagai program prioritas pemerintah daerah, termasuk program 20.000 beasiswa pendidikan. Program tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah berkomitmen pada program prioritas, termasuk 20.000 beasiswa pendidikan,” sebutnya.
Bupati turut menyoroti pelaksanaan Outdoor Learning atau ODL. Ia meminta sekolah mempertimbangkan kemampuan ekonomi peserta didik ketika merancang pembelajaran di luar kelas. Kegiatan tersebut dinilai tidak perlu diselenggarakan terlalu jauh dan dapat memanfaatkan berbagai lokasi edukatif di wilayah Jawa Timur.
“Kadang saya kasihan melihat ODL terlalu jauh. Apalagi ada anak yang tidak mampu. Ini jadi kesenjangan di sekolah. Bapak Ibu kelola dengan baik. Tidak usah jauh-jauh. Yang penting anak-anak mampu,” ucapnya.
Perhatian lain diarahkan pada program bantuan revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat. Subandi mengingatkan kepala sekolah yang baru dilantik agar memahami pelaksanaan pembangunan secara cermat, memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi, serta menjaga komunikasi dengan kontraktor pelaksana.
“Saya khawatir kepala sekolah yang baru butuh adaptasi. Jangan sampai pengelolaannya tidak sesuai spek. Nanti kepala sekolah yang bertanggung jawab,” tandasnya.
Untuk mencegah persoalan administrasi maupun hukum, Subandi mendorong kepala sekolah memanfaatkan pendampingan dari Inspektorat Kabupaten Sidoarjo selama pelaksanaan revitalisasi sekolah.
“Silakan Pak Inspektur beri pendampingan. Biar teman-teman kepala sekolah betul-betul mendapat pendampingan dalam program perbaikan di sekolahnya, agar selesai dengan baik dan tidak ada urusan dengan APH,” ucapnya.
Subandi juga menegaskan proses pengisian jabatan kepala SD dan SMP negeri tidak boleh diwarnai titipan maupun transaksi. Ia menyatakan tidak ada gratifikasi dalam proses penetapan kepala sekolah kali ini. Sanksi tegas, termasuk pemberhentian dari status ASN dan guru, akan diberikan apabila ditemukan pelanggaran.
“Ini penting karena panjenengan semua adalah pembangun generasi. Masa depan anak kita bergantung pada panjenengan,” ucapnya.
Plt. Kepala Disdikbud Sidoarjo Netti Lastiningsih menjelaskan, dari total pejabat yang dikukuhkan, sebanyak 90 kepala SD negeri berasal dari jalur promosi, sedangkan lainnya menjalani mutasi atau rotasi. Untuk tingkat SMP negeri, terdapat 12 kepala sekolah hasil promosi dan 15 orang yang dimutasi.
“Proses seleksi dilakukan secara transparan. Mulai seleksi administrasi hingga wawancara oleh Tim Penilai Kinerja (TPK) dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Mutasi juga melalui penilaian PPK yang dipimpin Sekda dan ditetapkan dengan SK Bupati,” jelasnya.
Setelah tahapan penilaian internal selesai, proses dilanjutkan melalui aplikasi SIM KSPSTK milik Kemendikdasmen dan aplikasi BKN. Pengukuhan baru dapat dilakukan setelah sinkronisasi data serta terbitnya pertimbangan teknis atau Pertek.
“Pertek-nya turun, kemudian baru bisa dilakukan proses pengukuhan hari ini,” bebernya.
Pengukuhan ratusan pejabat pendidikan tersebut menjadi awal tanggung jawab baru bagi para kepala sekolah di Sidoarjo. Pemerintah daerah berharap mereka bukan hanya mampu menjaga tata kelola sekolah, tetapi juga menghadirkan pendidikan yang terjangkau, bermutu, berintegritas, dan mampu membuka kesempatan yang sama bagi setiap anak.
