Bontang – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang Nasrullah meminta acara konfrensi pers Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA dihentikan. Nasrullah menilai, LSI Denny JA tak kantongi izin KPU Kota Bontang dan melanggar PKPU No 8 Tahun 2017 pasal 48.
“Dalam PKPU No 8 tahun 2017 pasal 48 mengatakan, Setiap lembaga survei dan penghitungan cepat hasil pemilu wajib mendaftar ke KPU kota/Kabupaten,” ungkap Nasrullah kepada media di salah satu kafe bilangan Bontang Kuala, Minggu (1/11/2020) malam.
Dalam kesempatan itu, Nasrullah menanyakan legalitas LSI Denny JA. Lantaran hingga kini (Minggu) hanya satu lembaga survei yang terdaftar di KPU Bontang. Yakni Indo Barometer.
“Kami lakukan pencegahan, supaya opini yang berkembang tidak mengganggu masyarakat. dan kami sudah cek ke KPU Bontang hingga kini (Minggu) hanya satu lembaga survei yang terdaftar di KPU Bontang. Yakni Indo Barometer,” kata Nasrullah.
Sementara Peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA Fadli Fakhri Fauzan menjelaskan pemaparan ini sudah meminta izin dari Kepolisian dan Kesbangpol Kota Bontang. Namun Bawaslu Kota Bontang kekeh mengatakan ini melanggar PKPU Nomor 8 tahun 2017.
“kami akan undang LSI Denny JA kekantor Bawasku kota Bontang,” ujar Nasrullah.
Turut hadir Komisioner Bawaslu, Agus Susanto mengatakan Bawaslu tidak melanggar adanya lembaga survei dan penghitungan cepat, tetapi tidak boleh melanggar aturan yang ada.
“Kami tidak melarang pelaksanaan kegiatan survei, yang kami inginkan teman-teman harus mengikuti dan tunduk kepada peraturan yang ada,” ungkap Agus.
Sebelumnya, Fadli memaparkan hasil temuan dan analisis survei Pilkada Bontang 2020. Dalam Konferensi pers tersebut, pasangan calon wali dan wakil wali kota Bontang Neni Moerniaeni – Joni Muslim meraih 57.5 persen. Sedangkan paslon wali kota dan wakil wali kota Basri Rase – Najirah mendapatkan 28 persen. Sedangkan responden yang belum menentukan pilihannya sebesar 14.5 persen.
“Kami menggunakan metode Multistage random sampling dengan 440 responden dengan margin of error ± 4.8%. Metode Pengambilan Data yang kami lakukan menggunakan Wawancara tatap muka dengan responden memakai instrumen berupa kuesioner,” ungkap Fadli dalam siaran persnya.
Survei tersebut memakan waktu enam hari yakni 18 – 24 Oktober 2020. Fadli mengatakan, tingginya hasil survei yang di peroleh Neni Moerniaeni – Joni Muslim dikarenakan responden menilai kepuasan atas kinerja petahana. Sebanyak 63,2 persen responden menginginkan petahana kembali menjabat.
“Responden di Bontang menilai positif terhadap kondisi kehidupan berpolitik sebesar 72.7 persen, ekonomi sebesar 57,7 persen, keamanan sebesar 88,8 persen dan penegakan hukum sebesar 79,6 persen,” kata Fadli.