Sangatta – Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Yusri Yusuf, menegaskan pentingnya peran DPRD sebagai penghubung antara aspirasi masyarakat dan pemerintah. Hal ini disampaikan dalam reses perdananya di Desa Tepian Baru, Kecamatan Bengalon, Sabtu (16/11/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Yusri memaparkan tiga fungsi utama DPRD, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi ini, menurutnya, harus diarahkan sepenuhnya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Anggota DPRD harus menjadi penyambung lidah rakyat dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Reses adalah momen penting untuk mendengarkan aspirasi serta memastikan kebutuhan warga masuk dalam perencanaan anggaran, baik anggaran murni maupun perubahan,” tegas Yusri.
Dorongan untuk Partisipasi Masyarakat
Sebagai politisi dari Partai Demokrat, Yusri mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan kebutuhan, kendala, maupun usulan pembangunan selama masa reses.
“Saya berharap masyarakat di sini bisa lebih aktif menyampaikan aspirasinya. Suara warga adalah dasar utama bagi kami di DPRD untuk memperjuangkan kebutuhan daerah,” ujar pria kelahiran Sangatta, 30 Juli 1981.
Ia menambahkan bahwa semua masukan yang diterima akan diupayakan masuk dalam perencanaan program pembangunan daerah.
“Aspirasi yang disampaikan akan kami upayakan masuk dalam program pembangunan daerah. Kami di DPRD memiliki kewajiban memastikan bahwa setiap kebutuhan warga mendapatkan perhatian yang layak,” jelas Yusri.
Isu Prioritas Desa Tepian Baru
Reses ini juga menjadi kesempatan untuk mengidentifikasi isu-isu prioritas di Desa Tepian Baru dan sekitarnya. Beberapa isu utama yang mencuat meliputi perbaikan infrastruktur, dukungan untuk sektor pertanian, dan peningkatan akses pelayanan publik.
Warga menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan yang rusak, minimnya sarana pendukung pertanian, serta keterbatasan fasilitas kesehatan.
“Permasalahan seperti jalan rusak atau akses pelayanan publik yang terbatas sering muncul dalam setiap reses. Isu-isu ini penting untuk segera ditindaklanjuti agar masyarakat mendapatkan layanan yang lebih baik,” terang Yusri.
Ia juga menyoroti potensi besar sektor pertanian di Kecamatan Bengalon. Menurutnya, sektor ini memerlukan dukungan untuk meningkatkan produktivitas petani.
“Sektor pertanian di Bengalon memiliki potensi besar. Namun, masih banyak yang harus kita benahi, seperti bantuan alat pertanian dan pembukaan akses pemasaran hasil tani,” ujarnya.
Yusri memastikan bahwa aspirasi warga yang disampaikan selama reses akan ditindaklanjuti melalui jalur formal di DPRD. Ia berharap upaya ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan di wilayah Bengalon dan Kutai Timur secara keseluruhan.
