Jombang – Dentuman botol yang digilas alat berat menjadi simbol perlawanan terhadap peredaran minuman keras di Kota Santri. Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Kepolisian Resor Jombang memusnahkan ribuan botol miras hasil operasi cipta kondisi di Lapangan Polres Jombang, Rabu (18/2/2026), sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Ramadan 1447 H/2026 M.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., Ketua DPRD Jombang, jajaran Forkopimda, tokoh agama termasuk KH. Nur Hadi (Mbah Bolong), serta tokoh masyarakat. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan tenang.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Jombang atas konsistensi dalam memberantas peredaran miras. Ia menilai minuman keras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan gangguan ketertiban.
“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen nyata kita dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif miras. Kami berharap dengan langkah ini, tidak ada lagi masyarakat yang terjerumus. Kita ingin mewujudkan Jombang yang ‘Zero Miras’, juga narkoba agar ibadah di bulan suci Ramadan dapat dijalankan dengan khusyuk dan tenang,” ujar Bupati Warsubi.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., dalam laporannya mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya berhasil menyita 31.069 botol miras. Sementara pada periode Januari hingga Februari 2026, sebanyak 2.739 botol telah diamankan. Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada kesempatan tersebut berjumlah 7.310 botol miras dan 14 jerigen berisi tuak.
“Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, angka penyitaan menunjukkan penurunan. Ini merupakan sinyal positif bahwa peredaran miras di Jombang mulai berkurang. Namun, kami tidak akan lengah. Kami tetap berkomitmen menjadikan Jombang Zero Miras karena miras adalah sumber dari segala keburukan dan kejahatan,” tegas AKBP Ardi Kurniawan.
Prosesi pemusnahan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Forkopimda, dilanjutkan doa bersama yang dipimpin KH. Nur Hadi. Secara simbolis, Kapolres dan Bupati bersama jajaran Forkopimda melemparkan botol miras ke moncong depan alat berat sebelum seluruh barang bukti digilas menggunakan road roller hingga hancur.
Langkah tegas ini menjadi bagian dari strategi preventif menjelang Ramadan, di mana aktivitas masyarakat meningkat dan potensi gangguan keamanan perlu diantisipasi. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum berharap sinergi dengan tokoh agama, pemuda, serta seluruh elemen masyarakat terus diperkuat guna memberikan edukasi tentang bahaya miras.
Dengan komitmen bersama, Kabupaten Jombang menegaskan tekadnya mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman keras, demi mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera. (ADV).
