Solok – Penantian puluhan tahun warga Nagari Bukitkandung akhirnya menampakkan harapan. Pembangunan Preservasi Jalan Panjalanggan senilai Rp 9,6 miliar dari anggaran pusat sedang di lakukan pengerjaan oleh PT Aska Beton Utama. Minggu (7/11/2025).
Namun, kegembiraan warga bercampur kecemasan. Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis muncul, terutama laporan bahwa adukan semen diduga 1:5 yakni satu karung semen dicampur lima gerobak pasir.
Seorang warga yang enggan disebut nama menuturkan,
“Satu semen dicampur lima gerobak pasir. Jika benar, jalan ini tidak akan bertahan lama. Jangan nodai keringat Bupati Jon Firman Pandu dan perjuangan warga Bukitkandung.”
Kurangnya Pengawasan Konsultan Pelaksana
Selain dugaan campuran semen yang tidak sesuai, warga menyoroti lemahnya pengawasan dari konsultan pelaksana, PT EXXO dan PT ARCI. Tanpa pengawasan ketat, pekerjaan berisiko melenceng dari spesifikasi teknis.
Hamidi, tokoh masyarakat setempat, menegaskan,
“Jika konsultan lalai, semua anggaran dan harapan warga bisa sia-sia. Jangan sampai proyek ini hanya formalitas tanpa manfaat jangka panjang.”
Pengamatan Langsung di Titik Rawan
Masyarakat turun langsung ke titik rawan di pendakian Panakian Kelok Patah dekat Jembatan Jember. Warga melihat bahwa pekerjaan tampak dilakukan tanpa pemasangan pondasi berupa sitepile atau tiang pancang, padahal struktur tanah di lokasi itu dikenal labil dan tanah dasarnya sangat dalam. Pekerja terlihat langsung melakukan pengecoran tanpa pondasi penguat yang semestinya menjadi bagian utama dalam pengerjaan jalan rigid pada medan ekstrim Pada Sabtu (6/12/2025).
Namun masyarakat menilai kenyataan di lapangan bisa berbeda dengan perencanaan. Seorang warga yang tidak ingin disebut namanya mengatakan bahwa pelaksanaan di lapangan bisa berbeda dengan gambar perencanaan, tergantung situasi dan kondisi. Ia menekankan bahwa yang dipertanggungjawabkan nantinya adalah gambar pelaksanaan, bukan gambar perencanaan, sehingga potensi penyimpangan tetap ada.
Hak Warga: Lahan Sudah Dibebaskan
Warga Bukitkandung menegaskan mereka telah membebaskan lahan secara sukarela demi kelancaran proyek. Mereka menuntut pengawasan ketat, transparansi, dan pengerjaan sesuai spesifikasi.
“Kami sudah ikhlas memberikan tanah kami. Jangan sampai proyek ini merugikan masyarakat atau menodai kerja keras Bupati Jon Firman Pandu,” tambah Hamidi.
Tuntutan ke Balai dan Pemkab Solok
masyarakat meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Pemkab Solok turun langsung ke lapangan, memeriksa progres dan kualitas pekerjaan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, warga menuntut agar pekerjaan dihentikan sementara dan diperbaiki.
Tanggapan Kontraktor
General Superintendent PT Aska Beton Utama, Ikhsan Fauzi, menegaskan pihaknya bekerja sesuai dokumen kontrak dan spesifikasi teknis.
“Kami terbuka untuk audit lapangan oleh Balai maupun konsultan. Jika ada dugaan tidak sesuai, silakan diperiksa,” ujarnya.
Bupati Jon Firman Pandu: Kualitas Tidak Boleh Ditawar
Bupati Solok menekankan, proyek ini menggunakan anggaran pusat sehingga pengawasan dan kualitas pengerjaan tidak bisa ditawar.
“Ini proyek untuk masyarakat Bukitkandung. Setiap rupiah harus tepat guna, hasilnya harus tahan lama. Kami tidak akan membiarkan proyek besar ini dirugikan karena kelalaian pihak manapun,” tegas Jon Firman Pandu.
Risiko dan Harapan
Dengan dugaan adukan semen yang tidak sesuai dan pengawasan konsultan yang lemah, proyek ini berisiko cepat rusak dan membebani anggaran negara. Warga tetap berharap proyek diselesaikan sesuai standar, sehingga jalan Bukitkandung–Penjalanggan aman, nyaman, dan tahan lama. (Dioni)
