Lombok Timur – Suasana memanas di Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, setelah pemerintah desa setempat menggelar musyawarah terkait program pelebaran jalan di wilayah Gubuk Lauk pada Sabtu malam (8/11/2025). Musyawarah tersebut disebut dilakukan tanpa melibatkan salah satu pemilik tanah yang menjadi bagian dari rencana proyek.
Pertemuan yang digelar di Mushola Al-Ikhlas RW Setia Kawan Gubuk Lauk itu dihadiri langsung oleh Kepala Desa Pringgasela Selatan Baihaki Habil, perwakilan BKD, Babinsa, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda. Agenda tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti program pelebaran jalan yang hingga kini belum terealisasi karena adanya keberatan dari warga pemilik lahan.
“Adapun tahun 2025 ini ada 12 program pembukaan jalan, tinggal satu yang tersisa yaitu pembukaan jalan yang pada saat ini sedang kita musyawarahkan,” ujar Kepala Desa Baihaki Habil dalam sambutannya. Ia menambahkan bahwa keterlambatan proyek tersebut terjadi karena masih ada warga yang belum bersedia memberikan sebagian tanahnya untuk pembangunan jalan.
Namun, pernyataan dan langkah pemerintah desa ini justru menuai reaksi keras dari pemilik lahan, Mi’rajul Huda, yang mengaku tidak pernah diundang dalam musyawarah tersebut. “Wah, kami tidak tahu kalau ada musyawarah begitu ya. Seharusnya kami selaku pemilik lahan juga diundang supaya kesannya tidak sepihak. Namun kami tidak diundang sama sekali,” ujarnya dengan nada kecewa.
Menurut Mi’rajul Huda, perencanaan program yang melibatkan tanah warga seharusnya melalui sosialisasi dan konsultasi terlebih dahulu sebelum ditetapkan dalam APBDes. Ia menilai, proses komunikasi yang dilakukan pemerintah desa kurang transparan dan tidak menghormati hak warga sebagai pemilik tanah sah.
“Seharusnya dalam perencanaan program desa dilakukan konsultasi terlebih dahulu kepada pemilik lahan. Kami tidak pernah diajak bicara sebelumnya. Tahu-tahu tanah kami sudah masuk program desa, bahkan saat kami mau bangun rumah, kades datang meminta kami menghentikan pembangunan,” terangnya.
Ia juga menuding Kepala Desa bersikap arogan saat mendatangi lokasi pembangunan. “Dia datang marah-marah dan membanting bata di depan para pekerja untuk menakut-nakuti. Jangan mentang-mentang atas nama pemerintah lalu bersikap semaunya,” lanjutnya dengan nada geram.
Warga berharap pemerintah desa dapat meninjau kembali keputusan tersebut dan melibatkan semua pihak terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. “Apapun alasannya, kades itu salah. Sebagai kepala desa seharusnya bisa lebih dewasa dan bijak,” tutup Mi’rajul Huda.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah desa terkait keberatan pemilik lahan. Namun sejumlah warga berharap permasalahan ini dapat diselesaikan melalui dialog terbuka agar tidak menghambat program pembangunan desa di masa mendatang.
