Jember – Dari pendopo yang sarat sejarah, arah baru pembangunan desa ditegaskan: bukan lagi sekadar semen dan beton, melainkan denyut ekonomi rakyat. Kunjungan Wakil Menteri Dalam Negeri, , bersama Komisi II DPR RI dan BP Taskin ke Kabupaten Jember, Kamis (12/02/2026), menjadi penanda pergeseran paradigma tersebut.
Rombongan pemerintah pusat disambut langsung Bupati Jember, , di Pendopo Wahya Wibawa Graha. Pertemuan itu menegaskan sinergi pusat dan daerah dalam mendorong transformasi ekonomi desa sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem. Fokus utama kunjungan adalah evaluasi pemanfaatan Dana Desa dan optimalisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berdampak nyata pada perputaran ekonomi lokal.
Dalam arahannya, Bima Arya menekankan bahwa pemerintah tengah mengubah orientasi pengelolaan Dana Desa. Ia menegaskan pembangunan desa tidak boleh lagi hanya identik dengan proyek fisik.
“Desa tidak boleh hanya identik dengan semen dan beton. Ke depan, desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi rakyat,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah sedang menyiapkan revisi PMK Nomor 49 Tahun 2025 untuk mengatur teknis alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Desa agar selaras dengan penguatan Koperasi Merah Putih. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan anggaran desa lebih banyak menyentuh sektor produktif seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait—yang akrab disapa Gus Fawait—menyampaikan kesiapan daerahnya dalam memaksimalkan potensi Program Makan Bergizi Gratis. Ia menyebut, dengan jumlah penerima manfaat mencapai lebih dari 300 ribu orang, potensi perputaran uang di Jember dapat menembus Rp4 triliun.
“Potensi ini sangat besar. Tantangannya adalah bagaimana memastikan uang itu berputar di Jember dan tidak keluar daerah,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Jember akan menerbitkan Surat Edaran yang mewajibkan bahan baku MBG dipasok dari produksi lokal, baik dari sektor pertanian, peternakan, maupun pelaku UMKM. Selain itu, bersama BP Taskin, pemkab akan membina masyarakat miskin ekstrem agar dapat menjadi pemasok kebutuhan program tersebut melalui pembentukan unit usaha baru.
Distribusi MBG juga akan diintegrasikan dengan operasional Koperasi Merah Putih di desa-desa guna memperkuat rantai pasok berbasis ekonomi kerakyatan. Skema ini diharapkan menciptakan ekosistem ekonomi desa yang berkelanjutan dan inklusif.
Menjawab kendala administratif yang sempat menghambat pencairan dana di sejumlah desa, Gus Fawait memastikan pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan untuk mempercepat sinkronisasi regulasi. Ia juga menegaskan komitmen memperkuat kembali Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Anggaran Perubahan 2026.
“Kami ingin kepala desa memiliki ruang fiskal yang cukup untuk berinovasi dan menggerakkan ekonomi warganya,” tegasnya.
Baik pemerintah pusat maupun daerah sepakat bahwa transformasi ekonomi desa harus ditopang integritas aparatur dan pengawasan ketat. Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa akan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia desa, sementara Pemkab Jember memastikan setiap intervensi kebijakan tepat sasaran.
Sinergi tersebut diharapkan menjadikan desa-desa di Jember tidak hanya mandiri secara administratif, tetapi juga tangguh secara ekonomi dan mampu menjadi lokomotif pertumbuhan berbasis rakyat.
