Tanah Datar – Data pribadi kini ibarat “kunci rumah digital” yang tidak boleh diserahkan sembarangan. Wali Nagari Balimbing, Yudia Antoni, A.Md., mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor rekening, serta informasi pribadi lainnya agar tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk pendaftaran akun judi online maupun aktivitas ilegal.
Imbauan tersebut disampaikan Yudia Antoni kepada masyarakat Nagari Balimbing, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis (20/8/2026). Peringatan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah nagari meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penyalahgunaan identitas pribadi di tengah berkembangnya berbagai modus kejahatan digital dan praktik perjudian online.
Yudia menegaskan, masyarakat tidak seharusnya dengan mudah menyerahkan data kependudukan kepada orang lain, terlebih apabila tujuan penggunaannya tidak diketahui secara jelas. Menurutnya, NIK, nomor KK, hingga informasi rekening merupakan data penting yang dapat membuka berbagai akses apabila jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Jangan sembarangan memberikan NIK, nomor KK dan nomor rekening. Mari kita bersama-sama menjaga data dan keamanan keluarga kita,” imbau Yudia Antoni, Kamis (20/8/2026).
Menurut Yudia, kewaspadaan perlu dimulai dari lingkungan keluarga. Setiap anggota keluarga harus memahami bahwa data pribadi bukan sekadar rangkaian angka, melainkan identitas yang berkaitan langsung dengan berbagai pelayanan administrasi maupun transaksi keuangan.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur ketika ada pihak yang menawarkan imbalan dengan meminta NIK, nomor KK, nomor rekening, atau data identitas lainnya. Terlebih jika data tersebut akan digunakan untuk membuat maupun mendaftarkan akun judi online.
Bagi Yudia, menyerahkan identitas kepada pihak lain tanpa mengetahui tujuan sebenarnya dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari. Pemilik data dapat dirugikan apabila identitas atau rekeningnya ternyata digunakan dalam aktivitas yang melanggar hukum.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat perlu memahami risiko penyalahgunaan rekening. Rekening pribadi yang diberikan kepada pihak lain dapat saja digunakan sebagai sarana transaksi yang tidak diketahui pemiliknya. Karena itu, kehati-hatian menjadi penting agar warga tidak terseret persoalan akibat penggunaan rekening oleh orang lain.
“Mari kita bersama-sama menjaga data dan keamanan keluarga kita. Jangan beri ruang untuk kejahatan digital,” pesannya.
Yudia menilai perlindungan data pribadi tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah atau aparat. Kesadaran setiap warga menjadi lapisan perlindungan pertama untuk mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan identitas.
Karena itu, ia meminta masyarakat Nagari Balimbing tidak memberikan data pribadi hanya karena percaya kepada seseorang yang dikenal. Warga tetap perlu memastikan untuk apa informasi tersebut diminta dan bagaimana data itu akan digunakan.
Menurutnya, perkembangan teknologi memang memberikan banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Namun pada saat yang sama, kemudahan tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan aktivitas yang merugikan masyarakat.
Yudia secara khusus mengingatkan bahaya penggunaan identitas pribadi dalam perjudian online. Ia tidak ingin masyarakat tanpa sadar meminjamkan atau menyerahkan NIK dan rekening kepada orang lain yang kemudian menggunakannya sebagai bagian dari aktivitas judi online.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak melihat persoalan judi online hanya sebagai urusan individu. Dampaknya dapat merembet ke dalam keluarga, termasuk memicu masalah ekonomi, hubungan sosial, hingga persoalan hukum.
Dalam pandangannya, pencegahan perlu dilakukan sejak awal sebelum aktivitas tersebut berkembang lebih luas. Salah satu langkah paling sederhana yang dapat dilakukan warga adalah tidak memberikan ruang bagi pihak lain menggunakan identitas pribadi untuk membuat akun maupun melakukan transaksi perjudian online.
Yudia juga mendorong keluarga untuk saling mengingatkan. Orang tua diharapkan memberikan pemahaman kepada anak-anak dan anggota keluarga lainnya mengenai pentingnya menjaga dokumen kependudukan dan informasi perbankan.
Selain keluarga, tokoh masyarakat dan pemuda juga diminta mengambil peran dalam membangun kesadaran bersama. Menurut Yudia, pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan secara kolektif dan menjadi perhatian seluruh unsur masyarakat.
Perangkat Nagari Balimbing juga diharapkan terus menyampaikan edukasi kepada masyarakat, terutama mengenai risiko pemberian data pribadi kepada pihak lain. Hal tersebut penting karena modus penyalahgunaan identitas dapat berkembang dan berubah mengikuti perkembangan teknologi.
Yudia menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi masyarakat untuk memberikan data sensitif apabila permintaan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas. Warga harus berani menolak ketika diminta menyerahkan NIK, KK, maupun rekening untuk aktivitas yang mencurigakan.
Ia berharap masyarakat semakin memahami bahwa nama dan identitas pribadi dapat digunakan untuk berbagai keperluan apabila datanya telah dikuasai pihak lain. Akibatnya, persoalan yang timbul tidak selalu dapat diselesaikan dengan mudah.
Karena itu, menjaga data pribadi menurut Yudia sama pentingnya dengan menjaga barang berharga. Informasi kependudukan dan keuangan tidak boleh disebarluaskan atau diberikan kepada pihak lain tanpa kepentingan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga berharap para pemuda di Nagari Balimbing dapat menjadi bagian dari gerakan pencegahan judi online. Generasi muda yang lebih akrab dengan teknologi dinilai memiliki peran penting dalam mengingatkan keluarga dan lingkungan sekitar mengenai berbagai risiko kejahatan digital.
Yudia mengajak seluruh unsur masyarakat untuk membangun lingkungan yang tidak memberi ruang bagi praktik judi online. Upaya itu tidak hanya melalui larangan, tetapi juga dengan meningkatkan pengetahuan mengenai konsekuensi sosial, ekonomi, dan risiko penyalahgunaan identitas.
Baginya, langkah pencegahan akan jauh lebih baik dibanding harus menghadapi masalah setelah data pribadi telanjur digunakan pihak lain. Karena itu, sikap hati-hati harus menjadi kebiasaan dalam setiap aktivitas yang melibatkan data kependudukan maupun rekening.
Imbauan Wali Nagari Balimbing tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa keamanan digital dimulai dari keputusan sederhana setiap individu. Menolak memberikan NIK, nomor KK, dan rekening untuk kepentingan mencurigakan dapat menjadi benteng awal agar masyarakat terhindar dari kerugian.
Yudia berharap pesan tersebut dapat diteruskan dari keluarga ke keluarga, sehingga kesadaran menjaga identitas pribadi semakin kuat di seluruh wilayah Nagari Balimbing.
Dengan keterlibatan masyarakat, keluarga, pemuda, tokoh masyarakat, dan perangkat nagari, ia optimistis upaya pencegahan penyalahgunaan data serta judi online dapat dilakukan lebih efektif. Tujuan akhirnya adalah menjaga warga dari kerugian sekaligus menciptakan lingkungan Nagari Balimbing yang lebih aman dari berbagai bentuk kejahatan digital.
