Mojokerto – Kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi momen penghargaan atas pengabdian. Pada Senin (15/9/2025), Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2025 kepada 56 ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto. Penyerahan berlangsung di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto.
Dalam sambutannya, Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota, menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak yang datang otomatis, melainkan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi dan prestasi ASN. Ia merujuk pada aturan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 yang menegaskan pentingnya kinerja dan loyalitas dalam setiap proses kenaikan pangkat.
“Perlu digarisbawahi, kenaikan pangkat bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk pengakuan atas prestasi, dedikasi, serta loyalitas yang telah saudara-saudara tunjukkan,” ujarnya di hadapan para ASN penerima SK.
Dari 56 ASN yang mendapatkan SK, dua orang di antaranya merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama, enam pejabat administrator, 14 pejabat pengawas, tujuh pejabat pelaksana, dan 27 pejabat fungsional. Menurut Ning Ita, kenaikan pangkat ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan melalui tambahan penghasilan, tetapi juga diiringi dengan beban tanggung jawab yang lebih besar.
“Kalau pangkatnya naik, otomatis tanggung jawabnya juga ikut naik. Take home pay boleh lebih tinggi, tapi tanggung jawab juga harus lebih besar,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif) dalam keseharian. Menurutnya, nilai tersebut tidak berhenti pada jam kerja, melainkan harus menjadi integritas pribadi ASN di dalam maupun luar kantor.
Selain itu, Ning Ita mendorong ASN untuk memahami regulasi terbaru, seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, agar lebih profesional dalam menjalankan tugas.
Ia menutup sambutannya dengan harapan agar kenaikan pangkat ini menjadi momentum memperkuat pelayanan publik. “Saya berharap jabatan yang Anda emban dapat membawa kebermanfaatan dan keberkahan, bukan hanya bagi diri sendiri dan keluarga, tetapi juga untuk masyarakat Kota Mojokerto. Jadilah ASN yang terus berinovasi, bekerja dengan hati, dan memberi dampak positif bagi lingkungan kerja,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Triprasetyo, serta Kepala BKPSDM, Muraji.
