Madiun – Kota yang selama ini dikenal dengan slogan tertib dan bersih mendadak riuh, bak langit cerah yang disambar petir. Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin (19/1/2026), dalam kasus dugaan penerimaan fee proyek serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Operasi senyap ini berlangsung sejak pagi hari di sejumlah titik wilayah Kota Madiun dan daerah sekitarnya. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sedikitnya 15 orang yang terdiri dari unsur pejabat daerah, aparatur sipil negara, serta pihak swasta. Dari jumlah tersebut, sembilan orang termasuk Maidi langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK pada hari yang sama. OTT ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan praktik korupsi yang melibatkan proyek-proyek pemerintah daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi tersebut berkaitan dengan indikasi aliran dana tidak sah dari proyek tertentu serta pengelolaan dana CSR yang diduga tidak sesuai ketentuan.
“Operasi ini terkait dugaan penerimaan fee proyek dan pengelolaan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Penyidik juga mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti awal,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Ia menegaskan, setiap proses dilakukan secara profesional dan transparan.
Penangkapan ini sontak menyedot perhatian publik. Aktivitas di sejumlah kantor Pemerintah Kota Madiun tampak lebih lengang dari biasanya. Sejumlah agenda dinas dilaporkan ditunda, sementara masyarakat ramai memperbincangkan OTT tersebut di ruang-ruang publik, mulai dari warung kopi hingga lini masa media sosial. Banyak warga mengaku terkejut, mengingat Maidi dikenal luas sebagai figur yang dekat dengan masyarakat.
Secara politik, peristiwa ini menjadi pukulan telak. Maidi baru saja kembali terpilih sebagai Wali Kota Madiun pada Pilkada Serentak November 2024, berpasangan dengan Bagus F. Panuntun. Pasangan ini meraih sekitar 56 persen suara, mengungguli kandidat lainnya. Sebelum terjun ke dunia politik, Maidi dikenal sebagai birokrat tulen dan mantan guru yang meniti karier panjang di dunia pendidikan, hingga menjabat Sekretaris Daerah Kota Madiun.
Pengamat menilai, kasus ini berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan daerah, terutama dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pengelolaan anggaran. Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri diperkirakan akan memantau ketat perkembangan situasi untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Lembaga antirasuah memastikan akan segera menyampaikan perkembangan resmi setelah proses pemeriksaan awal rampung. Publik kini menanti kejelasan, sembari berharap penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan masyarakat.
