Sangatta – Ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur, Rizali Hadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim, pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim, Senin (29/7/2024), menjadi sorotan utama para anggota Banggar DPRD Kutim. Rapat penting yang seharusnya membahas penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 terpaksa ditunda.
Mangkir di Saat Krusial
Ketidakhadiran Rizali Hadi mendapat perhatian khusus dari Wakil Ketua II DPRD Kutim, Asti Mazar. Dalam wawancara di ruang kerjanya pada Selasa (30/7/2024), Asti menjelaskan bahwa alasan absennya Sekda Rizali adalah karena tugas dinas luar daerah yang mendesak. Namun, hal ini tetap menimbulkan tanda tanya, mengingat pentingnya rapat Banggar yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
“Yang saya dapat laporannya, Sekda Kutim sedang tidak ada di Kutim karena sedang dinas luar daerah yang mungkin sangat penting. Tapi rapat Banggar DPRD juga tidak kalah penting. Saya tidak mengerti karena pada rapat awal Banggar, Sekda sudah meng-iyakan untuk bisa hadir pada rapat pembahasan kemarin (Senin, 29/7/2024),” ucap Asti dengan nada keprihatinan.
Pentingnya Kehadiran Sekda
Menurut Asti, kehadiran Sekda Rizali dalam rapat pembahasan anggaran sangatlah krusial. Mengingat materi pembahasan yang penting dan waktu yang terbatas untuk menyelesaikan KUA PPAS 2025, seharusnya Sekda selaku Ketua TAPD bisa hadir secara langsung.
“Mengingat pentingnya pembahasan dan pendeknya rentan waktu dalam pembahasan dikarenakan akan berakhirnya anggota DPRD Kutim periode 2019-2024, maka lebih elok jika Sekda selaku Ketua TAPD bisa hadir secara langsung,” tegas Asti.
Agenda yang Padat
Asti menambahkan bahwa Sekda Rizali diperkirakan akan kembali ke Kutim pada Rabu (31/7/2024), bertepatan dengan pelaksanaan paripurna penyampaian nota pengantar pemerintah mengenai rancangan perubahan KUA PPAS Tahun 2024. Kehadiran Sekda diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan KUPA PPAS 2024 yang akan dibahas secara bersamaan.
“Infonya Sekda akan ada di Sangatta pada Rabu besok (hari ini, red). Berbarengan kita juga akan melaksanakan paripurna penyampaian nota pengantar pemerintah mengenai rancangan perubahan KUA PPAS Tahun 2024. Dan hari Kamisnya, kita akan mulai pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024,” jelas Asti.
Harapan untuk Penyelesaian Tepat Waktu
Dengan kehadiran Sekda Rizali yang diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan anggaran, anggota Banggar DPRD Kutim berharap segala hambatan dapat diatasi dan pembahasan KUA PPAS 2025 dapat diselesaikan tepat waktu. Kejelasan dan transparansi dalam setiap tahap pembahasan anggaran sangat penting untuk memastikan APBD tahun depan dapat mendukung program-program pembangunan yang telah direncanakan demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak terkait untuk memastikan koordinasi dan komunikasi yang lebih baik di masa depan, terutama dalam menangani agenda-agenda penting yang berhubungan dengan anggaran daerah.
