Dinamika menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama selalu diwarnai oleh hangatnya wacana dan gagasan. Namun, ketika dinamika tersebut mulai dihiasi oleh tudingan adanya “operasi politik”, “settingan kekuasaan”, yang dialamatkan kepada KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), publik nahdliyin perlu bersikap jernih dan bijaksana.
Narasi-narasi semacam ini bukanlah hal baru, melainkan lagu lama yang diputar ulang demi menciptakan kegaduhan menjelang perhelatan besar jam’iyah.
Melempar tuduhan bahwa konsolidasi Muktamar NU adalah hasil dari sebuah “operasi politik” sejatinya merupakan serangan murah yang merendahkan kedaulatan para kiai, masyayikh, dan pengurus cabang/wilayah di seluruh Indonesia.
Menuduh bahwa keputusan dan arah pimpinan NU dapat didikte oleh kekuatan eksternal sama saja dengan mengabaikan independensi serta akal sehat para muktamirin. Tradisi keulamaan di tubuh NU dibangun di atas sanad keilmuan yang kokoh, integritas spiritual, serta kemandirian prinsip yang tidak mudah digoyahkan oleh kepentingan politik praktis.
Kembali ke Qanun Asasi: Kompas Arah Jam’iyah
Di tengah bisingnya spekulasi politik, Gus Kikin justru mengajak seluruh elemen jam’iyah untuk merenung dan kembali pada akar sejarah. Bagi Gus Kikin, Qanun Asasi—landasan berfikir dan bergerak yang dirumuskan langsung oleh Hadratussyeikh KH M. Hasyim Asy’ari—harus tetap menjadi kompas utama dalam memandu setiap langkah dan keputusan NU.
Ketika Qanun Asasi dijadikan pijakan, maka persatuan (ukhuwah), kesantunan, keadilan, dan independensi organisasi akan selalu terjaga. Ajakan untuk menjadikan Qanun Asasi sebagai kompas ini menegaskan bahwa fokus khidmat Gus Kikin berpatokan pada cita-cita luhur para pendiri NU, bukan pada kepentingan pragmatis atau pesanan politik pihak mana pun.
Sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Gus Kikin berdiri di atas fondasi nilai yang selaras dengan nilai-nilai Qanun Asasi. Sepanjang sejarahnya, Tebuireng adalah simbol independensi pesantren yang konsisten menjaga jarak dari pragmatisme politik kekuasaan.
Menuduh figur yang mengemban amanah Tebuireng sebagai bagian dari “perpanjangan tangan kekuasaan” adalah narasi yang sudah _keblinger_. Marwah pesantren inilah yang menjadi benteng moral paling jernih dalam menepis segala spekulasi yang berkembang.
Pendekatan terbaik dalam menghadapi tudingan politik bukanlah debat kusir di media, melainkan rekam jejak (track record) dan kerja nyata.
Gus Kikin menghadirkan kombinasi kepemimpinan yang relevan bagi jam’iyah saat ini:
Kedalaman Tradisi & Sanad Keilmuan: Komitmen penuh pada ajaran Qanun Asasi dan penghormatan terhadap titah para masyayikh.
Kapasitas Manajerial Modern: Pengalaman panjang di dunia profesional yang melengkapi pengelolaan organisasi agar semakin transparan, terukur, dan akuntabel.
Fokus Kemandirian Umat: Mendorong energi jam’iyah pada program konkrit penguatan ekonomi warga dan pendidikan pesantren.
Saatnya Kembali pada Khittah Muktamar
Konsolidasi yang dibangun oleh Gus Kikin lahir dari silaturahmi yang sejuk, ikatan keilmuan, dan komunikasi kultural yang terbuka. Ketika ada pihak yang sibuk membangun narasi kecurigaan, ikhtiar khidmat untuk warga nahdliyin tetap menjadi prioritas utama.
Muktamar NU adalah ajang adu gagasan, silaturahmi, dan konsolidasi keumatan. Warga nahdliyin serta para kiai sepuh memiliki kearifan tinggi untuk membedakan mana figur yang tulus berkhidmat dan mana yang sekadar meramaikan dinamika. Pada akhirnya, kejujuran rekam jejak dan keteguhan pada Qanun Asasilah yang akan menjadi penentu ke mana arah jam’iyah ini berlabuh.(*)
