Mojokerto – Peristiwa tragis menimpa rombongan pelajar SMPN 7 Mojokerto, Jawa Timur, saat berwisata di Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta, pada Selasa (28/1/2025). Sebanyak 13 siswa terseret gelombang ombak besar. Dari jumlah tersebut, sembilan siswa berhasil diselamatkan, tiga ditemukan meninggal dunia, dan satu siswa masih dalam pencarian oleh tim SAR gabungan.
Kejadian ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan menjadi sorotan terkait tanggung jawab pihak sekolah dalam menjamin keselamatan siswa selama kegiatan luar sekolah.
Tanggung Jawab Hukum Sekolah
Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Mayjen Sungkono Mojokerto (UNIMAS), Jaka Prima, S.H., M.H., M.Pd., mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia menekankan pentingnya penyelidikan untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian dari pihak sekolah yang berujung pada insiden ini.
“Kami meminta kepolisian untuk segera menyelidiki kejadian ini. Apabila terbukti ada kelalaian pihak sekolah, maka proses hukum harus ditegakkan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Jaka.
Jaka menambahkan bahwa sekolah bertanggung jawab atas semua kegiatan yang diselenggarakan, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, termasuk kegiatan pendidikan non-formal seperti wisata edukasi. Berdasarkan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), seseorang, termasuk kepala sekolah atau panitia kegiatan, dapat dikenakan sanksi pidana jika karena kelalaian mereka menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
“Barang siapa karena kealpaannya menyebabkan matinya orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau kurungan paling lama satu tahun,” bunyi pasal tersebut.
Menurut Jaka, jika terbukti bahwa pihak sekolah tidak melakukan upaya maksimal untuk menjamin keselamatan siswa selama kegiatan tersebut, maka sanksi hukum harus dijalankan secara adil.
Kronologi Kejadian
Humas Basarnas Yogyakarta, Pipit Iriyanto, mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi ketika rombongan pelajar SMPN 7 Mojokerto tengah bermain di area Pantai Drini. Gelombang ombak yang besar tiba-tiba menghantam dan menyeret 13 siswa ke tengah laut.
“Sebanyak sembilan siswa berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat dan langsung dilarikan ke RSUD Saptosari untuk mendapatkan perawatan. Namun, tiga siswa ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih dalam pencarian,” jelas Pipit.
Proses pencarian korban yang hilang melibatkan tim SAR gabungan yang dilengkapi dengan kapal dan peralatan penyelaman. Tim terus melakukan penyisiran di perairan sekitar Pantai Drini untuk menemukan korban yang belum ditemukan.
Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah II Pantai Baron, Surisdiyanto, mengatakan bahwa insiden ini terjadi saat para siswa bermain terlalu dekat dengan bibir pantai. Ia menambahkan bahwa Pantai Drini memang memiliki karakteristik gelombang yang cukup berbahaya, terutama di musim tertentu.
Pentingnya Investigasi Mendalam
Jaka menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan luar ruangan oleh sekolah. Ia menyebutkan bahwa para guru, panitia kegiatan, dan kepala sekolah memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan keselamatan siswa.
“Jika ada kelalaian dalam menjalankan tanggung jawab tersebut, maka sanksi dan hukuman harus diberikan sesuai hukum yang berlaku. Namun, investigasi mendalam tetap diperlukan untuk memastikan pihak mana yang paling bertanggung jawab, apakah kelalaian ada di pihak sekolah, guru pendamping, ataukah faktor eksternal lainnya,” tegas Jaka.
Ia juga mendorong adanya pedoman yang lebih ketat dalam pelaksanaan kegiatan luar ruangan oleh sekolah, termasuk penilaian risiko yang lebih menyeluruh, pelatihan keselamatan, serta koordinasi dengan pihak terkait seperti SAR atau pengelola destinasi wisata.
Keselamatan Siswa Adalah Prioritas
Musibah ini menjadi pengingat bahwa keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan pendidikan, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Pihak sekolah, menurut Jaka, harus memastikan bahwa setiap kegiatan dirancang dengan memperhatikan aspek keselamatan dan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
“Semua pihak, termasuk guru pendamping dan kepala sekolah, harus memahami bahwa keselamatan siswa adalah tanggung jawab mereka. Setiap kelalaian bisa berdampak fatal, seperti yang terjadi di Pantai Drini,” pungkas Jaka.
Saat ini, tim SAR gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban yang belum ditemukan. Sementara itu, keluarga korban terus menanti kepastian nasib anak-anak mereka dengan penuh harap, di tengah suasana duka yang mendalam.