Mojokerto – Pemkab Mojokerto melakukan pemangkasan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) 2026 sebesar Rp30 miliar sebagai dampak dari pengurangan transfer dana pusat yang mencapai Rp316 miliar. Keputusan tersebut memicu protes keras dari sejumlah kepala desa dan perangkat desa, yang pada Rabu (24/12/2025) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkab Mojokerto.
Aksi tersebut dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Sunardi, Kepala Desa Temon, Kecamatan Trowulan. Dalam orasinya, Sunardi menegaskan bahwa hasil audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto tidak menghasilkan kesepakatan. Dua tuntutan utama massa, yakni pengembalian ADD ke besaran semula dan pengaturan siltap kepala desa serta perangkat desa dalam peraturan bupati (Perbup), tidak dipenuhi oleh Pemkab Mojokerto.
“Audiensi tadi sempat memanas, namun tuntutan kami tidak dipenuhi. Kami meminta agar ADD dikembalikan seperti semula dan ada regulasi yang mengatur siltap kami. Kebijakan ini sangat merugikan banyak pihak, mulai dari perangkat desa hingga masyarakat,” tegas Sunardi.
Ratusan kepala desa dan perangkat desa yang mengepung kantor Pemkab Mojokerto membawa spanduk bertuliskan “Kembalikan ADD Seperti Semula”, “Jangan Potong Gaji Kami”, dan “Manusiakan Manusia”. Mereka terus menuntut agar Pemkab Mojokerto mengembalikan besaran ADD sesuai dengan tahun 2025.
Tuntutan Tidak Dipenuhi, Pemkab Jelaskan Kondisi Keuangan Daerah
Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, dalam pertemuan dengan perwakilan kepala desa menjelaskan bahwa Pemkab Mojokerto tidak dapat memenuhi tuntutan untuk mengembalikan ADD 2026 ke angka nominal yang sama seperti tahun 2025. Ia mengungkapkan bahwa pemangkasan ADD 2026 sebesar Rp30 miliar disebabkan oleh pengurangan transfer dana pusat ke daerah yang mencapai Rp316 miliar.
“Pemkab Mojokerto sudah memberikan ADD sebesar 13 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Itu sudah lebih besar dari ketentuan yang ada. Namun, dengan pemangkasan transfer pusat yang sangat besar, kami tidak dapat memenuhi tuntutan untuk menambah ADD,” ujar Gunarko.
Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, juga menanggapi aksi tersebut dengan menegaskan bahwa Pemkab Mojokerto tetap menerima aspirasi dari kepala desa dan perangkat desa. Namun, ia menjelaskan bahwa kebijakan pemangkasan anggaran ini merupakan dampak dari penurunan transfer dana pusat.
“Bukan berarti kami tidak mendengarkan aspirasi kades dan perangkat desa. Kami sudah mempertahankan besaran siltap, dan Perbup tentang siltap sudah ada. Tapi, kalau transfer pusat ke daerah kembali normal, kami akan mempertimbangkan untuk menaikkan nominal ADD,” jelas Bupati Albarraa.
Situasi Masih Tegang, Pemerintah Berharap Pemahaman
Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Mojokerto telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 triliun untuk tahun 2026, meskipun sebelumnya anggaran tersebut mencapai Rp2,9 triliun. Meskipun ada pemangkasan Rp316 miliar, pembangunan di daerah tetap akan berjalan, dan anggaran akan disalurkan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dan kepala desa dapat memahami situasi ini. Pemkab Mojokerto tetap berkomitmen untuk menyampaikan anggaran yang ada dengan tepat sasaran dan memastikan bahwa pembangunan tetap berjalan meskipun ada penyesuaian anggaran,” tambahnya.
Para kepala desa dan perangkat desa akhirnya membubarkan diri dengan janji untuk kembali menggelar aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Mereka berharap pemerintah daerah dapat segera mencari solusi atas permasalahan pengurangan anggaran ini, demi kesejahteraan masyarakat desa.
