Malang – Tim Penjinak Bom Gegana Satuan Brimob Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melakukan pemusnahan sebuah bom jenis aircraft aktif peninggalan zaman perang di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Proses pemusnahan dilakukan untuk memastikan keselamatan warga setempat.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengamanan selama proses pemusnahan untuk memastikan warga berada dalam radius aman saat pelaksanaan disposal.
“Kami melakukan pengamanan proses disposal terkait penemuan bom sisa perang di Kecamatan Jabung. Pemusnahan dilakukan oleh tim Gegana Satbrimobda Polda Jatim,” kata Dicka di Mapolres Malang, Kepanjen, Jawa Timur.
Penemuan dan Pemusnahan Bom
Bom tersebut ditemukan oleh Slamet Munajat (43), warga Desa Pakis Kembar, di aliran Sungai Dusun Krajan, Desa Jabung, pada Minggu (14/7/2023). Pemusnahan bom dilakukan di lahan kosong Dusun Busu, Desa Slampangrejo, Kecamatan Jabung, sekitar pukul 10.00 WIB.
“Sebelum pemusnahan, dilakukan sterilisasi dan imbauan kepada warga sekitar agar menjauh dari radius berbahaya,” tambah Dicka.
Spesifikasi Bom dan Kronologi Penemuan
Bom yang ditemukan memiliki angka tahun 1918, dengan panjang 90 sentimeter, diameter 18 sentimeter, dan berat 45 kilogram. Benda berbahaya tersebut ditemukan oleh Slamet saat sedang menyusuri aliran Sungai Dusun Krajan untuk mencari besi bekas.
“Sekitar pukul 15.30 WIB, metal detector yang digunakan Slamet berbunyi, menandakan terdapat logam di dasar sungai yang dangkal. Setelah diperiksa, ditemukan sebuah benda besar yang diduga sebagai bom,” jelas Dicka.
Langkah Pengamanan dan Imbauan
Setelah mengetahui bahwa benda tersebut berbahaya, Slamet segera melapor ke pihak kepolisian. Polsek Jabung yang menerima laporan langsung memasang garis polisi di lokasi penemuan dan berkoordinasi dengan Unit Jibom Satbrimobda Polda Jatim.
“Petugas segera melakukan pengamanan di lokasi untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan,” kata Dicka.
Ipda Dicka mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan benda-benda peledak peninggalan perang. “Jika warga menemukan benda mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat dan jangan dekati atau buka karena sangat berbahaya,” tuturnya.
