Jember – “Seperti payung yang tak lagi ditarik saat hujan belum reda,” kebijakan beasiswa Pemerintah Kabupaten Jember kini diarahkan untuk memberi kepastian lebih panjang bagi mahasiswa. Bupati Jember, Muhammad Fawait, memastikan penerima Beasiswa Jember Baru Jember Maju tidak perlu lagi mengikuti seleksi ulang setiap tahun selama tetap menjaga komitmen akademik dan prestasi kuliah.
Perubahan skema itu disampaikan Muhammad Fawait saat menghadiri program Gus’e Update di RSD Balung, Jember, Senin (27/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa beasiswa daerah kini dirancang sebagai bantuan berkelanjutan hingga mahasiswa menyelesaikan studi. Kebijakan ini menjadi jawaban atas kekhawatiran mahasiswa yang sebelumnya harus kembali bersaing setiap tahun untuk mempertahankan bantuan pendidikan.
“Di era Jember Baru Jember Maju, sekali mahasiswa mendapatkan beasiswa, maka akan terus menerima hingga lulus, selama komitmen akademiknya dijaga dan IPK tidak menurun,” tegasnya.
Pernyataan itu menjadi sinyal perubahan besar dalam tata kelola beasiswa daerah. Dengan skema baru tersebut, mahasiswa penerima bantuan tidak lagi dibayangi ketidakpastian pembiayaan kuliah di tengah jalan. Pemerintah daerah berharap kepastian ini membuat mahasiswa lebih fokus menyelesaikan pendidikan, meningkatkan prestasi, dan tidak terhambat oleh persoalan ekonomi keluarga.
Untuk pencairan terdekat, Bupati Fawait menyebut bantuan yang segera disalurkan adalah beasiswa bagi angkatan 2025. Dari total 7.037 penerima, sebanyak 6.024 mahasiswa telah dinyatakan melengkapi administrasi. Mereka dipastikan masuk dalam daftar penerima pencairan Uang Kuliah Tunggal atau UKT pada pekan terakhir April 2026.
“Yang sudah lengkap, insyaAllah minggu ini UKT-nya cair sesuai komitmen akhir April,” ujarnya.
Sementara itu, mahasiswa yang belum menyelesaikan kelengkapan berkas masih diberi kesempatan tambahan oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Masa perbaikan administrasi dibuka mulai 1 Mei 2026 hingga 8 Mei 2026. Kebijakan ini memberi ruang bagi penerima yang masih terkendala dokumen agar tetap dapat mengakses bantuan sesuai ketentuan.
Selain UKT, Pemkab Jember juga menyiapkan pencairan bantuan biaya hidup atau living cost. Bantuan tersebut dijadwalkan cair paling lambat akhir Mei 2026 untuk enam bulan sekaligus, yakni periode Januari hingga Juni 2026. Dukungan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan harian mahasiswa selama menjalani perkuliahan.
Kebijakan Beasiswa Jember Baru Jember Maju menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan tinggi. Di tengah biaya kuliah dan kebutuhan hidup yang terus menjadi tantangan, bantuan berkelanjutan dinilai penting untuk menekan risiko putus kuliah akibat keterbatasan ekonomi.
Dengan skema sekali lolos dibiayai hingga lulus, Pemkab Jember berharap ribuan mahasiswa penerima beasiswa mampu menjaga IPK, menyelesaikan studi tepat waktu, dan kembali memberi manfaat bagi daerah. Kepastian bantuan ini menjadi langkah strategis agar pendidikan tidak berhenti hanya karena persoalan biaya.
