Menurut keterangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), keberangkatan Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan untuk menjalankan umrah dilakukan tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian maupun Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Sabtu, 16 Mei 2026