Purbaya menjamin bahwa pembayaran pinjaman tersebut akan dilakukan menggunakan anggaran APBN selama enam tahun, dengan anggaran tahunan sebesar Rp 40 triliun. Dengan adanya jaminan ini, ia menegaskan bahwa perbankan tidak perlu khawatir akan adanya risiko terkait pembayaran pinjaman tersebut.
Minggu, 24 Mei 2026