Jakarta — Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas menyuarakan dukungan terhadap boikot produk yang terkait dengan Israel sebagai bentuk solidaritas terhadap Palestina. Ketua MUI Bidang Hubungan…
Penurunan tersebut dari 2014 hingga 2016 sehingga menimbulkan kerugian sekitar US$6 miliar atau sekitar Rp94,16 triliun.
“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” kata Niam.