Bontang – Anggota Komisi ll DPRD Bontang Sumaryono merespon baik rencana Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang terkait pengelolaan parkir di Kota Taman dengan memberdayakan pihak organisasi masyarakat (Ormas).
Hal itu disampaikan usai menghadiri rapat kerja Komisi II DPRD Bontang bersama Bapenda di Gedung DPRD Bontang, Senin (15/3/2021).
“Memberdayakan pihak ketiga itu akan berpotensi dalam sistem pengelolaan parkir yang ada di Bontang,” ungkapnya.
Sebab kata dia, selama ini pungutan retribusi parkir setiap tahunnya dinilai masih minim hanya sekitar Rp 150 juta.
“Coba kita lihat di Solo yang sudah 20 tahun yang lalu, pengelolaan parkirnya menggunakan pihak ketiga,” ucapnya.
Lebih jauh, jika nantinya pihak ketiga diberdayakan akan mampu menyerap pendapatan asli daerah (PAD) untuk pungutan retribusi parkir.
Tak hanya itu, selain mencegah adanya kebocoran anggaran yang terbuang sia-sia, juga adanya potensi penyerapan tenaga kerja.
“Mereka akan dipekerjakan dan akan bertanggung jawab menjalankan tugasnya,” tuturnya.
Ditanya terkait akan adanya potensi konflik yang terjadi dengan maraknya pemalakan ketika pengelolaan parkir dikelola Ormas, ia menyatakan bahwa hal tersebut hanya persoalan persepsi sebagian masyarakat.
“Itu akan menjadi tugas bagi Bapenda untuk mensosialisasikan ke masyarakat pentingnya membayar iuran parkir,” terangnya.
Ia menekankan bahwasanya pihaknya mengharapkan agar kedepannya tidak ada paksaan yang dilakukan petugas parkir.
Sementara itu, Kepala Dinas Bapenda Bontang Sigit Alfian meminta kepada Komisi II DPRD Bontang untuk mendukung program yang telah disiapkan guna pengelolaan parkir di tahun mendatang.
“Semoga apa yang direncanakan sesuai dengan yang diharapkan,” tandasnya.
Diketahui realisasi pemungutan pajak parkir tahun 2020 berkisaran 46,59 persen atau senilai Rp150 juta.