Samarinda – Gelapnya sejumlah ruas jalan provinsi di Samarinda menjadi cambuk bagi anggota DPRD Kalimantan Timur, Sugiono, untuk lebih serius memperjuangkan daerah pemilihannya. Hal ini ia sampaikan usai menghadiri rapat internal Badan Kehormatan (BK) di Gedung D Lantai 3 DPRD Kaltim, Jumat (9/5/2025). Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan komitmennya memperjuangkan fasilitas dasar di ibukota provinsi tersebut.
Sugiono menegaskan bahwa fokus utamanya adalah pada persoalan kelistrikan, khususnya pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di jalan-jalan provinsi yang masih gelap. Ia menyebut kondisi ini tidak hanya membahayakan keselamatan warga, tetapi juga memperlambat mobilitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.
“Saya akan memperjuangkan dapil saya yakni Samarinda, terutama masalah kelistrikan,” ujarnya penuh keyakinan.
Menurutnya, minimnya PJU di sejumlah ruas utama seperti Jalan DI Panjaitan dan Jalan Pangeran Antasari perlu segera ditangani. Hal ini penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas di malam hari.
Lebih lanjut, Sugiono menambahkan bahwa perhatian terhadap pembangunan infrastruktur lain di Samarinda juga menjadi target utamanya di masa jabatan ini. Ia menyebut sektor jalan, drainase, dan fasilitas umum lainnya akan menjadi prioritas yang diperjuangkan dalam agenda dewan mendatang.
Upaya ini dinilainya penting mengingat Samarinda sebagai ibukota provinsi harus menjadi contoh dari pengelolaan tata kota yang baik dan ramah bagi warganya.
Dukungan terhadap program infrastruktur yang inklusif dan merata menjadi penting agar pembangunan tidak hanya terpusat di area perkotaan utama, tetapi juga menjangkau kawasan pinggiran dan permukiman padat yang selama ini kurang mendapat perhatian.
Sugiono berharap, dengan kerja sama lintas fraksi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah provinsi, berbagai permasalahan infrastruktur di Samarinda dapat segera teratasi dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Komitmen yang ditegaskan Sugiono menjadi sinyal positif bahwa perwakilan rakyat di daerah masih memiliki keberpihakan kuat terhadap kebutuhan konstituennya.(ADV).
