Jember – Hari pertama kerja di Tahun 2026 menjadi penanda babak baru birokrasi di Kabupaten Jember. Pemerintah Kabupaten Jember resmi melantik pejabat struktural Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seiring diberlakukannya Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) 2026. Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha ini menjadi simbol dimulainya langkah reformasi birokrasi yang lebih ramping, adaptif, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Jember Muhammad Fawait, atau yang akrab disapa Gus Fawait. Ia menegaskan bahwa penerapan SOTK 2026 bukan sekadar perubahan struktur administratif, melainkan bagian dari strategi memperkuat kinerja pemerintahan daerah. Menurutnya, penataan organisasi ini dirancang untuk memastikan setiap perangkat daerah bekerja lebih efektif, efisien, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan Jember.
“Perubahan struktur ini bertujuan agar pemerintahan berjalan lebih efektif. Tidak ada pejabat yang sengaja diturunkan. Namun mulai tahun 2026, setiap pejabat harus siap dievaluasi berdasarkan kinerja dan dampaknya bagi masyarakat,” ujar Gus Fawait dalam sambutannya.
SOTK 2026 membawa sejumlah perubahan signifikan, salah satunya melalui penggabungan beberapa perangkat daerah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan kini dilebur bersama Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Koperasi untuk memperkuat ekosistem ekonomi daerah. Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup digabung ke dalam Dinas Pekerjaan Umum, dengan tujuan menyinergikan pembangunan infrastruktur dan pengelolaan lingkungan secara lebih terpadu.
Selain itu, urusan Keluarga Berencana dialihkan ke Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial agar program kependudukan dan kesejahteraan keluarga lebih terintegrasi. Dinas Pariwisata juga digabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga, seiring visi pemerintah daerah dalam mendorong sektor pariwisata berbasis kreativitas, olahraga, dan peran generasi muda.
Gus Fawait menekankan bahwa seluruh penempatan pejabat dilakukan berdasarkan data objektif. Indikator makro daerah, seperti tingkat kemiskinan, inflasi, serta capaian pembangunan, menjadi tolok ukur utama dalam menilai kinerja OPD. Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap pejabat yang tidak mampu menjalankan kebijakan secara optimal, termasuk kemungkinan penurunan eselon.
“Kita ingin birokrasi yang bekerja, bukan sekadar hadir. Kinerja harus terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Jember, Deni Irawan, menjelaskan bahwa pelantikan ini krusial untuk memastikan kelancaran administrasi kepegawaian aparatur sipil negara pasca perubahan struktur organisasi.
“Penyesuaian jabatan ini dilakukan agar hak ASN, khususnya terkait penggajian dan administrasi kepegawaian lainnya, tetap berjalan tanpa hambatan,” jelas Deni.
Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah jabatan strategis yang sementara diisi oleh Pelaksana Tugas, seperti Kepala BKPSDM, Direktur RSD dr. Soebandi, Direktur RSD Balung, serta Camat Sumbersari, Sukorambi, dan Ambulu. Untuk mengisi jabatan eselon II tersebut secara definitif, Pemkab Jember berencana menggelar seleksi terbuka sepanjang tahun 2026.
Pelantikan pejabat OPD di awal tahun ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam mempercepat reformasi birokrasi. Dengan struktur organisasi yang lebih ramping dan kaya fungsi, Pemkab Jember berharap mampu menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
