Jombang – Meski belum memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang representatif, semangat untuk memberikan pelayanan terbaik tetap diwujudkan oleh Kabupaten Jombang. Pj Bupati Jombang Sugiat menandai proses Soft Launching MPP Kabupaten Jombang di halaman Kantor DPMPTSP Jalan Presiden KH. Abdurrahman Wahid No.151 Jombang, Senin (13/5/2024).
Tahapan Soft Launching MPP dihadiri secara daring oleh berbagai pihak. Termasuk Analis Kebijakan Utama Kemen PAN RB serta sejumlah kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang. Prosesi soft launching ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPMPTSP Jombang dengan sejumlah instansi vertikal yang bergabung di MPP.
Kepala DPMPTSP Jombang, Wor Windari, mengungkapkan sejak penandatanganan MoU hingga kini, sudah ada 12 loket dan 11 instansi vertikal yang bergabung dalam MPP. Termasuk PT Taspen Persero yang baru-baru ini bergabung. Wor Windari juga menyampaikan terima kasih atas dukungan untuk mewujudkan soft launching MPP ini.
“Terimakasih Saya sampaikan kepada seluruh pihak atas dukungannya. Kami telah ikuti seluruh arahan dari Kementerian PAN RB, hingga sampai pada proses soft launching MPP ini”, tutur Wor Windari.
Dalam sambutannya, Analis Kebijakan Utama Kementerian PAN–RB, Dr. Drs. Imanuddin S.H., M.Si., mengapresiasi kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mewujudkan MPP. Ia menyoroti pentingnya integrasi lebih lanjut, seperti integrasi pelayanan imigrasi, untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.
“Kami berkunjung ke Azerbaijan, disana pelayanannya sudah terpadu. Namun Indonesia bukan berarti mencontek Azerbaijan. Indonesia tantangannya lebih banyak, wilayah luas dan kompleks dan beririsan antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kab/Kota,” jelas Imanuddin.
Pj Bupati Jombang Sugiat menekankan pentingnya pendirian MPP sebagai langkah sesuai dengan amanat regulasi yang ada. Meskipun belum memiliki gedung MPP yang representatif. Pemkab Jombang berencana untuk membuka ruang bagi investor untuk berkolaborasi membangun MPP di Simpang Tiga.
“Sebagaimana disampaikan oleh Pak Imanuddin, ini bentuk kolaborasi. Dari awal sudah saya sampaikan kita harus melakukan K3 yaitu komunikasi, kolaborasi, dan koordinasi,” kata Pj Bupati Jombang Sugiat.
Dengan berdirinya Mal Pelayanan Publik, layanan publik yang sebelumnya tersebar di berbagai perangkat daerah, BUMN, dan instansi vertikal. Kini disatukan dan diintegrasikan dalam satu sistem. Tujuan utamanya adalah memberikan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Hadirnya MPP di Kabupaten Jombang bukan hanya sekadar solusi. Tetapi juga dorongan untuk perubahan tata kelola pemerintahan menuju arah yang lebih baik, sehingga dapat meningkatkan daya saing daerah. MPP ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita semua,” tambahnya.
“Mengutip pidato Menteri PAN–RB, dengan adanya MPP ini bagi ASN, harus membangun mental yang produktif. Tidak hanya sekadar mengubah paradigma dari dilayani menjadi melayani, tetapi juga lebih dari itu. Setidaknya ada tiga mental produktif yang harus ditanamkan, yaitu fokus terhadap alternatif dan hal-hal yang dapat dilakukan. Inventarisasi atas apa yang selama ini telah dikerjakan. Serta menciptakan pola proaktif yang tidak hanya lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali. Tetapi merubah menjadi sekarang juga atau tidak sama sekali,” jelas Pj Bupati Jombang Sugiat.
Pj Bupati Jombang menegaskan empat hal penting yang harus menjadi pedoman bagi seluruh pegawai terkait keberadaan MPP Kabupaten Jombang. Komitmen dalam melayani masyarakat, memberikan yang terbaik kepada masyarakat, menjaga jiwa kebersamaan, dan membangun semangat satu tim satu tujuan.
“Terakhir, Saya ingin menegaskan bahwa MPP ini bukan hanya sekadar sebuah bangunan. Tetapi merupakan etalase pelayanan publik Kabupaten Jombang yang hangat, ramah, dan selalu siap memberikan solusi kepada masyarakat. Hal ini akan memberikan citra positif bagi pelayanan publik di Kabupaten Jombang,” pungkas Pj Bupati Jombang Sugiat.
