Cilacap – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cilacap melantik 72 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Cilacap yang terdiri dari 24 Kecamatan, di Hotel Fave Cilacap, Jumat (28/10/2022).
Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap, Bachtiar Hastiarto melantik langsung anggota panwascam tersebut. Dalam pelantikan tersebut dihadiri oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pejabat dilingkungan Pemda Cilacap, serta para camat se-kabupaten, dan undangan lain.
Dikatakan Bachtiar, bahwa anggota panwas terlantik ini merupakan saringan dari 522 pendaftar yang terdiri dari 322 pendaftar laki-laki dan 200 pendaftar perempuan.
“Mereka teman-teman panwascam untuk bisa sampai dilantik, melalui proses tahapan seleksi administrasi, dan dinyatakan lolos seleksi administrasi sejumlah 464 orang. Kemudian proses tahapan tes tertulis dengan model Computers Assisted Test (CAT) yang diikuti oleh 144 orang, dan seleksi wawancara”, kata Bahtiar.
Masing-masing kecamatan ada tiga anggota panwascam, dan mereka teman-teman panwascam setelah pelantikan, lanjut Bachtiar, akan mendapatkan pembekalan yang diberikan oleh 5 narasumber pimpinan Bawaslu Kabupaten tentang tugas dan kewajiban anggota panwascam, serta narasumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan materi pembekalan mengenai tahapan pemilu 2024, dan pembekalan terkait penanganan pelanggaran pidana pemilu yang di isi narasumber dari Kejaksaan Negeri Cilacap.

“Membekali diawal, supaya nantinya setelah pelantikan panwascam pulang kerumahnya, ada gambaran apa yang akan dilakukan dan tentunya siap melaksanakan tugas. Untuk masa kerja panwascam terhitung dari pelantikan sampai 2 bulan setelah akhir tahapan pemilu, walaupun nanti ada irisan pemilihan kepala daerah, namun belum bisa dipastikan apakah tugas panwas berlanjut atau dilakukan pemilihan panwas ulang”, jelas Bachtiar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap, berharap ada tugas dan kewajiban yang harus dijalankan anggota panwas terpilih. Sehingga dpat menjalankan tugas dan kewajibannya.
“Terpenting pertama adalah profesionalitas dan netralitas, karena hal itu menjadi kunci penyelenggara pemilu, khususnya bagi panwas pemilu. Bagi anggota yang baru menjadi paswascam, diharapkan langsung beradaptasi dengan tugas supaya tidak ada kendala dikemudian hari”, tegasnya mengakhiri. (Awan)*
