Bontang – Anggota DPRD Kota Bontang dari Fraksi Golkar, Rustam, kembali dipercaya untuk menduduki posisi di Komisi B DPRD Bontang pada periode 2024-2029. Kepercayaan ini menjadi momen ketiga bagi Rustam untuk menjabat di DPRD Bontang, setelah sebelumnya mengawali karier legislatifnya pada periode 2014-2019.
Pengalaman Tiga Periode di DPRD Bontang
Rustam pertama kali menjabat di DPRD Bontang pada periode 2014-2019, di mana ia dipercaya sebagai Ketua Komisi III. Kemudian, pada periode 2020-2024, Rustam menduduki posisi Ketua Komisi II, dan kini pada periode 2024-2029, ia kembali duduk di Komisi B, yang dahulu dikenal sebagai Komisi II.
“Saya masih dipercaya oleh Partai Golkar untuk masuk di Komisi B,” kata Rustam pada Sabtu (12/10/2024), saat berbincang mengenai tugas-tugas barunya di masa jabatan yang akan datang. Pengalaman panjangnya di legislatif membuat Rustam optimis dapat terus berkontribusi secara maksimal bagi kemajuan Kota Bontang, khususnya di sektor-sektor yang menjadi tanggung jawab Komisi B.
Perubahan Nama Komisi dan Mitra Kerja
Rustam menjelaskan bahwa di periode kali ini, terjadi perubahan pada nomenklatur komisi di DPRD Bontang. Jika sebelumnya komisi-komisi di DPRD Bontang dikenal sebagai Komisi I, II, dan III, kini telah diubah menjadi Komisi A, B, dan C. “Dulu namanya Komisi I, II, III, sekarang jadi A, B, C,” ucap Rustam.
Selain perubahan nama, terdapat pula perubahan pada mitra kerja masing-masing komisi. Salah satu perubahan yang disorot oleh Rustam adalah pemindahan Inspektorat dari mitra kerja Komisi B ke Komisi A. Perubahan ini terjadi setelah harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Mitra Komisi B hanya ada satu yang berubah, tadinya Inspektorat masuk Komisi B, tapi dari Kemenkumham masuk Komisi A,” ungkapnya.
Perubahan mitra kerja ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pembagian tugas serta pengawasan terhadap sektor-sektor yang menjadi tanggung jawab DPRD.
Fokus Tugas Komisi B: Keuangan dan Pendapatan Daerah
Tugas pokok dan fungsi Komisi B DPRD Bontang akan tetap fokus pada sektor-sektor strategis, terutama yang berkaitan dengan keuangan dan pendapatan asli daerah (PAD). Sebagai salah satu komisi yang memiliki peran krusial dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah, Komisi B akan bermitra dengan beberapa instansi dan badan usaha milik daerah yang bertanggung jawab dalam bidang ini.
Mitra kerja utama Komisi B mencakup beberapa dinas dan lembaga yang berkaitan langsung dengan peningkatan PAD Bontang. Di antaranya adalah Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), RSUD, serta sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD).
“Komisi B bermitra dengan sektor yang berkaitan dengan PAD, seperti pariwisata, RSUD, dan Disperindag. Ada juga badan-badan milik daerah yang bermitra dengan kami,” ujar Rustam. Sektor-sektor ini merupakan pilar penting dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di Kota Bontang.
Pemisahan Tanggung Jawab Dinas Kesehatan dan RSUD
Selain perubahan mitra kerja di beberapa sektor, Rustam juga menjelaskan adanya pemisahan tanggung jawab terkait Dinas Kesehatan dan RSUD. Sebelumnya, Dinas Kesehatan dan RSUD berada di bawah satu komisi, namun pada periode kali ini, terdapat pemisahan untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Rustam, berdasarkan kesepakatan antar anggota DPRD, Dinas Kesehatan kini menjadi mitra kerja Komisi A, sementara RSUD tetap berada di bawah tanggung jawab Komisi B. Pemisahan ini bertujuan untuk memberikan pengawasan yang lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan dan fungsi masing-masing instansi.
“RSUD tetap di Komisi B, tapi Dinas Kesehatan dipindah ke Komisi A karena berhubungan dengan pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap kinerja instansi terkait, terutama dalam hal pelayanan kesehatan yang menjadi salah satu sektor penting bagi masyarakat Kota Bontang.
Kontribusi Rustam di Komisi B
Sebagai anggota DPRD yang telah tiga kali terpilih, Rustam memiliki pengalaman dan keahlian yang luas dalam menjalankan fungsi legislatif. Di Komisi B, Rustam akan kembali berperan dalam mengawasi kinerja dinas-dinas yang menjadi mitra kerja, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil sejalan dengan upaya peningkatan PAD Kota Bontang.
Dalam beberapa periode terakhir, Komisi B berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Bontang melalui sektor-sektor unggulan seperti pariwisata, perdagangan, serta badan usaha milik daerah. Ke depan, Rustam berharap bahwa Komisi B dapat terus mengoptimalkan potensi yang dimiliki Kota Bontang untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Harapannya, dengan mitra kerja yang lebih fokus dan jelas, kami bisa meningkatkan PAD dan memajukan sektor-sektor unggulan di Bontang,” ungkap Rustam.
Dengan kembalinya Rustam di Komisi B DPRD Bontang pada periode 2024-2029, diharapkan pengalaman panjangnya dapat membawa dampak positif bagi pengelolaan keuangan dan peningkatan PAD Kota Bontang. Perubahan mitra kerja serta pemisahan tanggung jawab di beberapa sektor diharapkan dapat membuat kinerja DPRD lebih efisien dan efektif dalam melayani masyarakat.
Komisi B yang bermitra dengan dinas-dinas strategis seperti Dinas Pariwisata, Disperindag, dan RSUD akan terus bekerja keras untuk memastikan pengelolaan sumber daya daerah yang optimal. Dengan dukungan legislatif yang kuat, diharapkan Kota Bontang dapat terus berkembang dan menghadapi tantangan ekonomi di masa depan.
Kepercayaan yang kembali diberikan kepada Rustam oleh Partai Golkar menunjukkan bahwa kontribusi dan dedikasinya selama ini telah memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat Bontang, khususnya di bidang keuangan dan pendapatan daerah.