Sidoarjo – Dalam suasana pagi yang teduh di kaki pegunungan Malang, ratusan kepala desa dari Kabupaten Sidoarjo menjalani retret intensif yang disebut peserta sebagai “ruang jeda yang mendidik sekaligus menggugah.” Program yang berlangsung selama tiga hari, 3–5 Desember 2025, itu digelar di Puslat Rindam V/Brawijaya Malang sebagai upaya memperkuat integritas, kapabilitas, dan karakter pemimpin desa.
Retret ini merupakan bagian dari Program Desa Beraksi atau Desa Bersih dan Anti Korupsi yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Seluruh peserta menerima pelatihan langsung dari para instruktur TNI Rindam V/Brawijaya, serta materi lanjutan dari Polresta Sidoarjo, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, pada Rabu (3/12/2025), yang menegaskan bahwa program ini dirancang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
“Program ini selaras dengan kebijakan nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi yang menegaskan pentingnya pencegahan melalui penguatan tata kelola dan partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Penegasan Bupati tersebut menjadi pijakan bagi penyelenggaraan retret yang menitikberatkan pada integritas aparatur. Ia menjelaskan bahwa transparansi adalah fondasi utama tata kelola desa. Setiap tahapan pengelolaan desa—mulai perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan—harus terbuka bagi publik, lengkap dengan dokumentasi yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Laporan keuangan dan penggunaan anggaran wajib dapat diakses oleh masyarakat dan aparat pengawas,” pintanya.
Tak hanya soal transparansi, Bupati Subandi juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat. Ia meminta kepala desa memberikan ruang partisipasi yang luas kepada warga, terutama dalam proses perencanaan dan pengawasan program. Menurutnya, keputusan yang berkaitan dengan kemajuan desa harus benar-benar mencerminkan kebutuhan bersama.
Selain itu, ia menekankan perlunya penguatan kapasitas aparatur desa. Melalui pelatihan ini, para kepala desa didorong terus meningkatkan kemampuan administrasi, pengelolaan anggaran, dan pemahaman etika publik.
“Kepada seluruh peserta ikutilah pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, menerapkan ilmu yang diperoleh, dan menjadi teladan bagi masyarakat. Bersama kita wujudkan desa yang bersih, akuntabel, dan berdaya demi kesejahteraan warga Kabupaten Sidoarjo,” katanya.
Bupati Subandi menambahkan bahwa retret ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menutup celah penyalahgunaan wewenang di tingkat desa. Ia mengingatkan bahwa segala bentuk kolusi, nepotisme, atau penyelewengan anggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum. Pemerintah kabupaten, lanjutnya, akan terus memperkuat mekanisme pelaporan dan pengawasan demi memastikan pemerintahan desa berjalan berintegritas.
“Pemerintah kabupaten akan mendukung mekanisme pengawasan, pelaporan, dan sanksi untuk menjaga integritas pemerintahan desa,” tandasnya.
Dengan berjalannya retret ini, Pemkab Sidoarjo berharap lahir pemimpin desa yang lebih solid, disiplin, dan berkomitmen terhadap pemerintahan yang bersih. Program ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menciptakan tata kelola desa yang transparan dan bebas praktik korupsi.
