Mojokerto – Rehabilitasi beberapa ruang di SDN Wates 6 Kota Mojokerto menyisakan tanda tanya besar. Proyek senilai hampir setengah miliar rupiah ini diduga menggunakan genteng bekas dan mengabaikan keselamatan kerja, memunculkan kekhawatiran atas mutu pembangunan sekolah dasar yang seharusnya menjadi tempat belajar yang aman dan layak. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 468.998.509,80 itu dikerjakan oleh CV Luthfiah. Perusahaan ini beralamat Link. Sukowidi, RT.03/RW.05, Lingkungan Sukowidi, Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi dengan masa pelaksanaan 110 hari kalender.
Lokasi proyek berada di Jalan Semeru No. 1, dengan ruang lingkup mencakup perbaikan ruang guru, kepala sekolah, TU, UKS, hingga beberapa ruang kelas. Namun, saat pemantauan lapangan oleh tim media pada Sabtu (10/5/2025), terlihat sejumlah atap bangunan menggunakan genteng lama yang tampak bekas, sehingga memunculkan dugaan penghematan tak wajar di tengah pembiayaan dari dana publik.
Tak hanya itu, pelaksanaan proyek juga dinilai tidak transparan. Saat tim media mencoba mencari penanggung jawab proyek di lokasi, tak satu pun pihak pelaksana ditemukan. “Pelaksananya tidak tahu tidak ada sejak pagi, kemarin juga tidak tahu,” kata salah satu pekerja di lokasi, menunjukkan lemahnya pengawasan langsung dari kontraktor.
Lebih mengkhawatirkan lagi, para pekerja di lokasi tampak bekerja tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana diatur dalam standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pelanggaran ini jelas bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang mewajibkan penerapan K3 dalam setiap proyek konstruksi, terutama yang didanai negara.
Ketidakhadiran penanggung jawab dan pelanggaran K3 memperkuat kecurigaan bahwa proyek ini tidak berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan kualitas. Dinas Pendidikan Kota Mojokerto bersama dinas teknis lainnya diminta untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara serius.
Pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur pendidikan dinilai krusial, bukan hanya untuk menjamin mutu bangunan, tetapi juga untuk menjaga keselamatan pekerja dan transparansi penggunaan anggaran. Masyarakat berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap pelaksana proyek dan kontraktor terkait.
Dengan berbagai dugaan pelanggaran ini, proyek rehabilitasi SDN Wates 6 tidak hanya menjadi simbol lemahnya pengawasan, tetapi juga mengancam kepercayaan publik terhadap tata kelola pembangunan sektor pendidikan di daerah.
