Jember – Pemerintah Kabupaten Jember resmi menunjuk pelaksana tugas (Plt) direktur utama di dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Perumdam Tirta Pandalungan dan Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan. Penunjukan tersebut bertujuan untuk memastikan kesinambungan kinerja serta stabilitas pelayanan di tengah masa transisi kepemimpinan.
Serah terima jabatan berlangsung pada Selasa (6/1/2026) dan dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Jember, Akhmad Helmi Luqman. Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat terkait serta seluruh karyawan dari dua perusahaan daerah tersebut.
Di tubuh Perumdam Tirta Pandalungan, jabatan yang sebelumnya dipegang oleh Miftahur Ridho kini diisi oleh Regar Jeane Dealen Nangka sebagai Plt Dirut. Regar saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Jember. Sementara itu, di PDP Kahyangan, posisi direktur utama kini dijabat sementara oleh Danang Andri Asmara, yang juga Kepala Bagian Perekonomian dan Administrasi Jember.
Dalam sambutan perpisahannya, Miftahur Ridho menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh jajaran selama masa kepemimpinannya dan menjelaskan bahwa perusahaan ditinggalkan dalam kondisi keuangan sehat. Capaian positif tersebut dibuktikan lewat penilaian BPKP tahun 2022–2024 yang menunjukkan performa “baik hingga sangat baik” secara konsisten.
Namun, ia juga mengingatkan masih adanya tantangan besar terutama terkait ketersediaan air baku, yang memerlukan intervensi dan dukungan dari pemerintah daerah untuk investasi berkelanjutan dan peningkatan layanan.
Plt Dirut Regar menyatakan kesiapannya memimpin Perumdam Tirta Pandalungan untuk sementara waktu, dengan masa jabatan maksimal tiga bulan. Ia menekankan pentingnya dukungan semua pihak agar capaian positif sebelumnya tetap terjaga. “Kami akan fokus menjaga stabilitas perusahaan dan memastikan layanan publik tidak terganggu selama masa transisi,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Jember berharap penunjukan Plt ini menjadi langkah awal menuju penunjukan pimpinan definitif yang memiliki kapasitas membawa BUMD daerah lebih profesional dan kompetitif. Langkah ini juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan efisiensi pengelolaan aset daerah.
