Balikpapan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur sedang melakukan sebuah langkah untuk mengetahui kebermanfaatan pendidikan vokasi khususnya pada satuan pendidikan SMK melalui penelusuran lulusan atau yang biasa disebut dengan tracer study. (10/11/2023).
Pada pembukaan rapat koordinasi dengan kehadiran 219 kepala SMK Negeri dan Swasta di Kalimantan Timur, Kepala Bidang Pembinaan SMK, Surasa, S.Pd., M.Si, menyatakan bahwa penelusuran lulusan atau tracer study merupakan elemen yang diatur dalam Peraturan Presiden.
“Tracer study merupakan salah satu aspek ya g diatur dalam Pepres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, perpres ini mengamanatkan bahwa hasil penelusuran tamatan secara berkala merupakan tolak ukur untuk meningkatkan mutu pendidikan vokasi,” ucap Surasa.
Surasa menekankan pentingnya kerjasama antara SMK dan industri agar bisa berperan aktif dalam mendukung keberhasilan langkah strategis ini.
“Kami berharap adanya kerjasama dari semua pihak terutama dari SMK serta dunia kerja dan dunia industri untuk dapat berpartisipasi secara aktif dalam keberhasilan tracer study yang pada akhirnya akan menjadi rutinitas setiap tahun dan berkelanjutan di SMK,” tambahnya.
Pelaksanaan Rapat Koordinasi Penelusuran Alumni (Tracer Study) Bidang SMK Negeri dan Swasta se Kalimantan Timur dilaksanakan selama 3 hari yang dimulai pada 10 – 12 November bertempat di Hotel Gran Senyiur Balikpapan
