Samarinda – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalimantan Timur (Bakesbangpol Kaltim) mengadakan Rapat Tim Terpadu untuk Optimalisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Acara tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan masalah narkotika dan prekursor narkotika di wilayah tersebut., di Hotel Aston, Selasa (21/11/2023).
H. Ismed Indah, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalimantan Timur.
Hal tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melibatkan kerjasama dengan berbagai perangkat daerah yang terkait. Koordinasi dalam pelaksanaan ini dipimpin oleh instansi pemerintah di bidang kesatuan bangsa dan politik.
“Tim di daerah Kaltim, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan dibentuk untuk memperkuat fasilitasi P4GN,” katanya
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, yang bertindak sebagai sekretaris at au ketua pelaksana harian tim terpadu, melakukan koordinasi dengan instansi terkait sesuai dengan tanggung jawab dan fungsi masing-masing.
Rencana Aksi Daerah akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah untuk mendukung P4GN, sebagai upaya konkret dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Dia juga mendorong pemerintah provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah kabupaten/kota untuk mengembangkan regulasi yang terintegrasi dan merumuskan rencana aksi daerah. Hal ini menjadi fokus utama dalam mendukung efektivitas upaya P4GN.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalimantan Timur menggelar Rapat Tim Terpadu P4GN dan PN Sementara II Tahun 2023 dengan tujuan menyelaraskan rencana aksi daerah P4GN di Kaltim, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
