Sidoarjo – Suasana ruang sidang DPRD Kabupaten Sidoarjo pada Selasa, 8 Oktober 2024, menjadi saksi penting dimulainya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Rapat Paripurna ini merupakan yang pertama di masa persidangan pertama tahun sidang 2024 dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua DPRD H. Abdillah Nasih, Pjs Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Ansori, anggota Forkopimda, perwakilan TNI dan Polri, serta sejumlah pejabat lainnya.
Pembukaan dan Pengarahan Ketua DPRD H. Abdillah Nasih membuka rapat dengan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir, termasuk Pjs Bupati Sidoarjo yang telah memenuhi undangan rapat. “Dengan mengucapkan Bismillah, rapat paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo kami nyatakan terbuka untuk umum,” ucap Nasih memulai sidang.
Rapat ini berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD Kabupaten Sidoarjo yang digelar pada 7 Oktober 2024, di mana salah satu agenda utamanya adalah pembacaan surat masuk dan penyampaian Nota Penjelasan dari Pjs Bupati Sidoarjo mengenai Raperda APBD 2025.
Pembacaan Surat Masuk Sekretaris DPRD Sidoarjo memulai dengan pembacaan surat masuk dari Wakil Bupati Sidoarjo, tertanggal 12 September 2024. Surat tersebut berisi penyampaian Raperda dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) terkait APBD Tahun Anggaran 2025. Surat ini menjadi dasar pembahasan APBD yang akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Sidoarjo untuk tahun mendatang.
Nota Penjelasan APBD 2025 Pjs Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Ansori kemudian menyampaikan Nota Penjelasan yang menekankan pentingnya sinkronisasi program antara Pemkab dan DPRD. “Sinkronisasi ini menjadi landasan utama dalam penyusunan APBD 2025, agar segala program dapat berjalan seirama dan memberikan hasil optimal bagi pembangunan daerah,” ujar Isa.
Dalam paparannya, Isa Ansori menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2025 harus sesuai dengan kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan, serta memperhatikan aspek pengelolaan keuangan yang baik dan efisien. Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah yang penuh kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, dan pemanfaatan sumber daya manusia (SDM) yang maksimal adalah kunci dalam menjaga kekuatan fiskal Kabupaten Sidoarjo.
Target Pendapatan dan Belanja Rancangan APBD 2025 menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp4,485 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,576 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,909 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp4,911 triliun, dengan alokasi untuk belanja operasi sebesar Rp3,616 triliun, belanja modal Rp600 miliar, belanja tidak terduga Rp4 miliar, dan belanja transfer Rp648 miliar. Pembiayaan daerah mencakup penerimaan pembiayaan sebesar Rp452 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp26 miliar.
Isa optimistis bahwa rancangan APBD yang disusun dengan baik akan mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif, terutama jika didukung oleh kerjasama erat antara legislatif dan eksekutif. “Kerjasama ini diharapkan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat Sidoarjo,” pungkasnya.
Penutupan dengan Harapan Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar proses pembahasan APBD 2025 berjalan lancar dan membawa kemajuan bagi masyarakat Sidoarjo. Para peserta rapat optimis bahwa penyusunan APBD ini menjadi langkah penting dalam menciptakan Kabupaten Sidoarjo yang lebih maju dan sejahtera di tahun mendatang.
