Mojokerto – Kabupaten Mojokerto dihadapkan pada berbagai persoalan lingkungan yang membutuhkan perhatian serius dari para calon pemimpin daerah. Sumartik, Ketua Serikat Konservasi Lingkungan Hidup Indonesia (Srikandi), dengan tegas meminta kedua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Mojokerto 2024, Muhammad Al Barra-Rizal Oktavian dan Ikfina Fahmawati-Sya’dulloh Syarofi, untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menyelamatkan lingkungan hidup di wilayah ini.
Menurut Sumartik, permasalahan lingkungan di beberapa kecamatan di Mojokerto seperti Gondang, Pacet, Jatirejo, Ngoro, Kutorejo, dan Kemlagi telah semakin mengkhawatirkan. Ia menyoroti bahwa kekurangan sumber mata air di Mojokerto disebabkan oleh aktivitas galian C, baik yang legal maupun ilegal. Lebih dari itu, galian C juga menyebabkan polusi udara yang berdampak buruk bagi kesehatan warga setempat.
Kerusakan yang ditimbulkan oleh galian C tidak hanya terbatas pada kekeringan dan polusi udara. Sumartik menjelaskan bahwa aktivitas ini juga berkontribusi pada kerusakan lingkungan yang menyebabkan banjir. Dampak buruk lainnya adalah kerusakan jalan-jalan tani dan jalan desa, yang mengganggu mobilitas petani dan warga setempat.
“Tak hanya itu, sumber mata air yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari juga tercemar dan mengalami kerusakan akibat penambangan yang tidak terkendali,” terangnya kepada media ini, Senin (7/10/2024).
Melihat dampak buruk yang begitu luas, Sumartik mendesak kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk berkomitmen menyelamatkan lingkungan Mojokerto.
“Mereka (Paslon) tidak hanya menjadikan isu lingkungan sebagai bahan kampanye, tetapi benar-benar merealisasikan langkah konkret untuk menghentikan aktivitas galian C yang telah merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat,” pintanya.
Sumartik juga menyoroti pendapat asli daerah kabupaten Mojokerto tidak seimbang dengan kerusakan yang ditimbulkan galian C
Selain itu, Sumartik juga meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam aktivitas galian C, baik yang legal maupun ilegal. Ia menekankan bahwa sudah saatnya APH berpihak pada kepentingan masyarakat dan lingkungan, bukan pada segelintir pihak yang hanya mencari keuntungan ekonomi dengan mengorbankan alam.
“Saya meminta APH bertindak tegas terhadap oknum pelaku galian C ilegal yang jelas-jelas merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Mojokerto butuh pemimpin yang peduli terhadap lingkungan, yang siap bertindak tegas untuk melindungi sumber daya alam dan meningkatkan kualitas hidup warganya.
“Komitmen terhadap lingkungan harus menjadi salah satu prioritas utama dalam program kerja mereka. Sudah cukup kerusakan yang terjadi—sekarang saatnya bertindak demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Mojokerto,” tutupnya.