Mojokerto – Harapan warga Desa Terusan di Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, untuk memiliki kantor desa permanen dan akses jalan usaha tani yang layak kembali pupus. Proyek yang semula dijanjikan dalam APBDesa Tahun Anggaran 2025, ternyata batal dilaksanakan karena penghapusan anggaran dari daftar bantuan keuangan khusus Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Kekecewaan warga mencuat setelah diketahui bahwa pembangunan kantor desa dan perbaikan jalan tani tak lagi masuk dalam skema anggaran tahun ini. Padahal, infrastruktur tersebut dianggap sangat mendesak bagi pelayanan publik dan aktivitas pertanian warga.
Kepala Desa Terusan, Eko Edi Sutarno, menyampaikan bahwa kantor desa saat ini masih menumpang di lahan milik Pabrik Gula Gempol Kerep. Ia berharap Pemkab Mojokerto dapat mengalokasikan kembali anggaran tersebut pada tahun depan agar pelayanan masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
“Harapan kami, pada tahun 2026 mendatang pembangunan kantor desa bisa dilanjutkan, sekaligus disertai perbaikan jalan usaha tani agar pelayanan dan aktivitas warga lebih optimal. Di Kabupaten Mojokerto, hanya Desa Terusan yang belum memiliki kantor desa sendiri,” tutur Eko, Senin (3/11/2025).
Warga setempat pun menyuarakan hal serupa. Seorang petani yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa kondisi jalan tani kini rusak berat, hingga menyulitkan mobilisasi hasil panen dari sawah ke pemukiman.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Mojokerto dapat memberi perhatian lebih agar jalan usaha tani segera diperbaiki,” ujarnya.
Kondisi ini menjadi ironi di tengah upaya pemerataan pembangunan pedesaan yang digaungkan pemerintah daerah. Kantor desa sebagai pusat pelayanan publik seharusnya menjadi prioritas, terlebih untuk desa yang belum memiliki aset gedung sendiri.
Dengan ditundanya proyek infrastruktur penting ini, masyarakat Desa Terusan hanya bisa berharap agar tahun 2026 menjadi momentum baru untuk realisasi janji pembangunan tersebut. Mereka menginginkan komitmen nyata dari pemerintah demi kemajuan desa dan kesejahteraan warganya.
