Jakarta – Presiden RI, Prabowo Subianto resmi melantik Pimpinan dan Dewas KPK masa jabatan 2024-2029. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Presiden nomor 161 P tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat dan pengangkatan Pimpinan KPK dan keanggotaan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029.
Surat tersebut kemudian dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Nanik Purwanti, saat proses pelantikan berlangsung.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa posisi Ketua KPK dijabat oleh Setyo Budiyanto yang kemudian dibantu oleh 4 orang Wakil Ketua. Sedangkan posisi Ketua Dewan Pengawas KPK dijabat oleh Gusrizal yang juga dibantu oleh 4 orang anggota.
“Mengangkat Pimpinan KPK masa jabatan tahun 2024-2029 masing-masing; 1. Setyo Budiyanto sebagai Ketua merangkap Anggota; 2. Fitroh Rohcayanto; 3. Ibnu Basuki Widodo; 4. Johanis Tanak; 5. Agus Joko Pramono masing-masing sebagai Wakil Ketua Merangkap Anggota,” ucap Nanik membacakan SK Presiden.
“Mengangkat dalam keanggotaan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 masing-masing; 1. Gusrizal sebagai Ketua merangkap Anggota; 2. Benny Jozua Mamuto; 3. Chisca Mirawati; 4. Sumpeno; 5. Wisnu Baroto masing-masing sebagai anggota,” sambungnya.
Lebih lanjut, dalam SK Presiden tersebut juga dijelaskan bahwa nama-nama yang telah dilantik tersebut akan resmi menjabat pada Jumat, 20 Desember 2024.
“Kelima, Pemberhentian dengan hormat dan pengangkatan sebagaimana dimaksud dalam diktum ke-1, ke-2, ke-3, dan ke-4 terhitung mulai tanggal 20 Desember 2024,” ungkapnya.
Setelah pembacaan SK Presiden, seluruh pejabat terpilih kemudian mengambil sumpah janji jabatan dan dilanjut dengan penandatanganan berita acara oleh Prabowo.
