Samarinda – Malam yang tenang di Jalan Poros Samarinda–Bontang mendadak berubah tegang ketika tim gabungan Polresta Samarinda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat dua kilogram. Operasi yang berlangsung pada Rabu malam (15/10/2025) itu dilakukan di kawasan Kecamatan Samarinda Utara, yang selama ini dikenal sebagai salah satu jalur rawan distribusi narkoba lintas daerah.
Kegiatan pengamanan terbuka ini dipimpin oleh Satuan Samapta Polresta Samarinda melalui Unit Patroli 110 Beat 3 Regu 3, yang melakukan backup terhadap tim BNN dalam proses penangkapan. Patroli ini merupakan bagian dari agenda rutin kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah jalur utama antar kota.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah kendaraan yang melintas di jalur poros. Dari hasil pengawasan, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (33), warga Kota Bontang, yang kedapatan membawa dua kilogram sabu-sabu. Barang haram tersebut disembunyikan rapi di dalam bagian tersembunyi kendaraan pelaku.
Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kegiatan pengamanan terbuka ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkotika yang digencarkan oleh BNN.
“Kami siap mendukung setiap langkah pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Samarinda. Kolaborasi bersama BNN ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Baharuddin.
Ia menegaskan bahwa sinergitas antara Polri dan BNN sangat krusial dalam menekan angka peredaran narkoba, terutama di wilayah yang kerap menjadi jalur distribusi dari luar daerah menuju Samarinda dan sekitarnya. Kolaborasi ini tidak hanya memperkuat penegakan hukum, tetapi juga menjadi bentuk pencegahan dini terhadap ancaman narkotika di masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar antar kota yang kerap memanfaatkan jalur poros untuk mengirimkan barang haram ke wilayah Kalimantan Timur. Barang bukti berupa dua kilogram sabu-sabu kini telah diamankan dan diserahkan kepada pihak BNN untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Selama operasi berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 23.30 WITA. Polresta Samarinda memastikan bahwa patroli dan pengawasan di jalur strategis tersebut akan terus ditingkatkan untuk mencegah masuknya kembali barang terlarang.
Dengan keberhasilan ini, kolaborasi antara Polresta Samarinda dan BNN kembali menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat semata, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
