Solok – Ketelitian menjadi kunci dalam menjaga keamanan. Ibarat mesin yang harus terus dirawat agar tidak macet saat dibutuhkan, senjata api dinas milik personel kepolisian di Polres Solok menjalani pemeriksaan berkala untuk memastikan kelayakan dan keamanan penggunaannya.
Pemeriksaan senjata api organik milik personel Polri tersebut dilaksanakan di Aula Polres Solok pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Solok Kompol Irawan Sukama SH MH sebagai bagian dari agenda rutin yang digelar setiap tiga bulan sekali bagi anggota yang memegang senjata api dinas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api laras pendek maupun laras panjang yang digunakan personel. Pengecekan meliputi kondisi fisik senjata, pencocokan nomor seri, serta verifikasi kartu kepemilikan senjata api dinas milik anggota.
Kompol Irawan Sukama menegaskan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan seluruh senjata yang digunakan anggota tetap dalam kondisi layak pakai serta sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kepolisian.
“Personel yang memegang senjata api harus selalu menjaga dan merawat senjata yang digunakan. Kebersihan senjata juga harus diperhatikan agar tidak terjadi kendala atau kemacetan saat digunakan dalam tugas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri tidak diberikan secara sembarangan. Setiap personel yang ingin memegang senjata api dinas wajib melalui berbagai tahapan dan persyaratan yang ketat.
Menurutnya, beberapa persyaratan tersebut di antaranya adalah mengikuti tes psikologi, memperoleh rekomendasi dari atasan langsung, serta memenuhi kelengkapan administrasi lainnya sesuai aturan yang berlaku di institusi Polri.
Kegiatan pengecekan ini turut didampingi oleh Kabag Log Polres Solok AKP Hendri Yanto SH, Kasi Propam Arman Sili SH, serta Kasiwas Safrizal. Mereka memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur serta seluruh data administrasi personel tercatat dengan baik.
Pengawasan terhadap penggunaan senjata api ini juga merupakan bagian dari program kerja Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Solok. Melalui kegiatan tersebut, Propam melakukan kontrol internal terhadap anggota, khususnya yang memiliki tanggung jawab memegang senjata api dinas.
“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap personel yang memegang senjata api, agar penggunaannya tetap sesuai aturan serta tidak disalahgunakan,” tegas Kasi Propam Polres Solok.
Melalui kegiatan pengecekan berkala ini, Polres Solok berharap seluruh personel yang memegang senjata api dinas dapat semakin disiplin, bertanggung jawab, serta senantiasa mematuhi standar operasional prosedur dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
