Kerinci – Polemik mengenai kompensasi proyek PLTA Kerinci akhirnya ditanggapi langsung oleh pihak perusahaan. Melalui pernyataan resminya, Humas PLTA, Aslori, menegaskan bahwa proses pemberian kompensasi kepada warga terdampak di Desa Pulau Pandan dilakukan secara terbuka, legal, dan telah melewati musyawarah bersama perangkat desa dan para tokoh adat.
“Nominalnya sudah ditentukan bersama dalam forum resmi. Kepala desa dan tokoh adat yang menetapkan dan menyepakati nilainya. Kami hanya menjalankan hasil keputusan tersebut,” ujar Aslori pada Sabtu (6/7/2025).
Menurutnya, lebih dari 500 kepala keluarga (KK) telah menerima dana kompensasi sebesar Rp5 juta per KK, sebagaimana hasil musyawarah di tingkat desa.
“Prinsip kami jelas: transparansi dan musyawarah. Bila ada warga yang belum menerima karena tidak sepakat, itu hak mereka. Namun, jangan sampai menyalahkan kami yang hanya menjalankan kesepakatan,” tambahnya.
Terkait isu yang menyebut bahwa warga sempat dijanjikan kompensasi hingga Rp300 juta–Rp500 juta per KK, Aslori dengan tegas membantah kabar tersebut.
“Itu kabar yang menyesatkan. Tidak pernah ada janji kompensasi sebesar itu dari kami. Kalau memang benar, tentu sejak lama persoalan ini selesai. Kami terbuka jika memang ada bukti resmi,” jelasnya.
Soal dampak lingkungan, seperti air sungai yang keruh dan terganggunya aktivitas nelayan, Aslori menekankan bahwa hal tersebut bersifat sementara karena proses konstruksi yang masih berjalan.
“Kami perkirakan satu-dua bulan ke depan sungai akan kembali normal. Bahkan ikan masih bisa ditemukan di sungai. Bila ada data lain, kami terbuka untuk berdiskusi,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa komunikasi aktif terus dijalankan dengan tokoh masyarakat, termasuk tokoh lokal Pak Nanang, dan lebih dari lima kali pertemuan telah digelar untuk membahas rencana dan dampak proyek.
