Jakarta — Pemilihan Presiden (Pilpres) secara langsung di Indonesia terus menimbulkan polarisasi dan saling hujat di tengah masyarakat. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengangkat pengungkapan dampak negatif Pilpres Langsung dalam konferensi pers di Surabaya, Selasa (21/11/2023).
LaNyalla menyoroti ketidakcocokan Pilpres Langsung dengan karakter majemuk bangsa Indonesia. Ia menegaskan bahwa sistem asli Indonesia telah digantikan oleh model liberal, menyebabkan perubahan dari semangat gotong royong menjadi individualisme dan pragmatisme.
“Saat Reformasi, seharusnya fokus pada penyimpangan era Orde Baru, bukan penggantian sistem dengan yang liberal. Pilpres Langsung telah merusak kohesi bangsa yang kita rajut selama berabad-abad,” ujar LaNyalla.
Polarisasi tersebut tampak dalam berbagai bentuk, mulai dari media sosial hingga ranah publik. LaNyalla menggambarkan aksi reaksi kelompok masyarakat terhadap pesan yang tersebar, dengan komunikasi elit politik yang sering memicu kegaduhan.
“Sapuan bendera, kaos, forum diskusi, hingga pembubaran acara adalah contoh dampaknya. Olok-olok dengan sebutan jelek, yang sebaiknya dihindari, bahkan dilarang oleh Al-Quran,” tegasnya.
LaNyalla juga mengkritisi kosmetik politik dan mobilisasi elit politik yang merusak kohesi bangsa. Elektabilitas kandidat yang diukur dapat digiring melalui survei dan kampanye di media sosial, menyebabkan saling hujat dan menggiring opini masyarakat.
“Pilpres Langsung menghasilkan kosmetik politik mahal. Popularitas yang difabrikasi melalui media komunikasi menjadi ujian yang tidak sesuai dengan semangat demokrasi Pancasila,” imbuhnya.
Senator asal Jawa Timur ini mengajak untuk menghentikan kontestasi politik yang hanya fokus pada kekuasaan dengan cara liberal. LaNyalla menilai Indonesia mempunyai tantangan yang lebih besar daripada terlibat dalam dinamika politik demokrasi ala barat.
“Pilpres Langsung perlu dievaluasi, karena tidak sesuai dengan mekanisme pengambilan keputusan yang diamanatkan oleh Sila Keempat Pancasila. Demokrasi kerakyatan seharusnya melalui perwakilan para hikmat, dalam satu wadah yang utuh,” tukasnya.
LaNyalla menekankan pentingnya mengembalikan UUD 1945 ke naskah aslinya dengan menggunakan teknik adendum atau penambahan. Dia menunjukkan contoh negara-negara lain yang berhasil melakukan adendum, tanpa mengganti sistem, seperti Amerika dengan 27 kali adendum dan India dengan 104 kali adendum.
Di penghujung pernyataannya, LaNyalla mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk bersama-sama menjaga integritas, etika, serta semangat nasionalisme dan patriotisme dalam menghadapi dinamika politik modern.
