Surabaya – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Mereka mengimbau seluruh hotel untuk selalu mengganti kata sandi secara berkala pada akun Google Business masing-masing. Hal ini untuk menghindari terjadinya peretasan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami menyarankan agar pihak hotel selalu mengecek dan mengganti kata sandi akun Google Business masing-masing secara berkala,” ucap Ketua Harian Kordinator Wilayah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (Korwil PHRI) Surabaya Puguh Sugeng Sutrisno di Surabaya, Jumat (16/8/2024).
PHRI Nonaktifkan Fitur Editing Google
Selain itu, PHRI Pusat, lanjutnya, sudah melakukan upaya pencegahan. Hal ini dengan meminta Google untuk menonaktifkan fitur editing dalam kolom penyedia informasi perusahaan itu.
“Kami sudah meminta Google untuk mengantisipasi pihak tidak bertanggung jawab melakukan perubahan nomor perusahaan hotel. Sehingga fitur editing ditiadakan oleh Google,” ungkapnya.
Kemudian, Puguh mengungkapkan bahwa saat ini sudah tidak ada laporan dari pihak hotel manapun. Terutama di wilayah Jawa Timur dan Surabaya terkait aktivitas peretasan.
“Insya Allah kalau tidak salah Selasa kemarin sudah tidak ada laporan lagi, karena sebelumnya ada 93 akun Google bisnis yang diretas,” lanjutnya.
PHRI Imbau Gunakan Jalur Resmi untuk Transaksi Hotel
Selain itu, pihaknya bersyukur. Sebab para pelanggan yang berada di kawasan Surabaya bahkan Jawa Timur tidak ada yang sampai melakukan transaksi di luar akun bank hotel.
“Alhamdulillahnya menurut laporan yang saya terima tidak ada di Surabaya, bahkan Jawa Timur,” ungkapnya.
Meskipun demikian, pihaknya juga tetap mengimbau kepada masyarakat. Hal ini agar berhati-hati dalam melakukan transaksi untuk memesan kamar hotel.
“Alangkah baiknya menggunakan jalur resmi melalui hotel. Bahkan lebih baik lagi dibayar ditempat. Atau bisa juga lewat pembelian daring yang menggunakan aplikasi,” kata Puguh.
Selain agar tidak tertipu, hal itu juga untuk melindungi privasi para pelanggan agar tidak terjadi hal-hal yang fatal.
“Semoga dengan kejadian ini semuanya bisa saling antisipasi agar tidak terulang kembali,” tambahnya.
Sebagai antisipasi dan menguatkan pelaporan. Maka, PHRI seluruh provinsi di Indonesia juga melaporkan peretasan tersebut di masing-masing Kepolisian Daerah (Polda).
“Sebenarnya PHRI Surabaya juga melaporkan hal ini ke Polrestabes Surabaya. Namun sesuai arahan dari pihak kepolisian sebaiknya laporkan ke Polda. Dalam hal ini kami ke Polda Jatim. Gabung dengan PHRI Jatim,” ujar Puguh.
PHRI Laporkan Peretasan ke Bareskrim Polri
Sebelumnya, PHRI membenarkan kejadian peretasan akun Google Bisnis yang menimpa beberapa hotel. Hal tersebut terjadi di Indonesia pada Minggu (11/8/2024). Selain itu, mereka segera melaporkan hal tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Selain itu. pihaknya menduga, peretasan tersebut dilakukan oleh warga lokal karena nomor WhatsApp. Nomor Whatsapp dari beberapa hotel yang tertera di akun google bisnis diganti dengan nomor telepon lokal juga.
