Kutim – Mendekati Pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah menggelar upaya pemutakhiran data warga.
Proses identifikasi dilakukan melalui pencocokan dan penelitian (Coklit) yang melibatkan tim Disdukcapil, KPU, dan pemerintah desa. Hasil dari Coklit mencapai sekitar 3000 data, yang saat ini tengah diproses melalui Aplikasi Siap Kawal.
“Disdukcapil bekerjasama dengan KPU, dan Pemdes. Hasilnya, ada sekitar 3000-an data hasil Coklit. Tinggal kami terbitkan akta kematian,” ungkap Muhammad Syarif, Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Kutim, Senin (20/11/2023).
Pemerintah desa juga turut serta dalam identifikasi data warga yang telah meninggal secara online. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mendukung integritas data, tetapi juga mencegah akses tidak sah terhadap informasi pemilih yang telah meninggal.
“Penerbitannya mudah. Tidak perlu datang ke Disdukcapil. Cukup online maka secara otomatis datanya akan muncul di akta kematian,” ujar Syarif.
Proses pemutakhiran data ini tidak hanya terkait dengan persiapan Pemilu, melainkan juga untuk menghindari potensi golongan putih (golput) dan menjaga integritas hak suara. Data yang akurat juga menjadi dasar untuk bantuan sosial dan pelayanan publik.
“Ketika ada bantuan, ada pemilu, dan pelayanan publik lainnya data itu masih terakses. Jadi, ketika ada warga yang meninggal harus diterbitkannya akta kematian,” tambahnya.
Syarif menegaskan bahwa proses pendataan penduduk terus berlangsung di Kutim sebagai langkah penting untuk memastikan keakuratan jumlah penduduk dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai dengan data yang akurat. Upaya ini menjadi fondasi untuk menghadapi Pemilu 2024 dengan integritas dan keabsahan data yang terjamin.
