Surabaya – Di tengah derasnya arus informasi media sosial, sebuah video dugaan perundungan anak menggugah perhatian publik dan memantik respons cepat Pemerintah Kota Surabaya. Tak hanya menyoroti aspek hukum, Pemkot juga menaruh perhatian besar pada pemulihan kondisi psikologis anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana bergerak segera setelah menerima laporan resmi dari Kelurahan Tambakrejo pada awal Januari 2026. Kasus ini melibatkan seorang anak berinisial CA sebagai korban serta delapan anak lain yang diduga sebagai pelaku. Sejak laporan diterima, pendampingan psikologis dan proses hukum telah berjalan secara paralel.
Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, menjelaskan bahwa langkah awal difokuskan pada perlindungan kondisi mental anak-anak yang terlibat.
“Sejak 5 Januari 2026, kami telah melakukan pendampingan psikologis awal, baik kepada korban berinisial CA maupun kepada delapan anak yang menjadi terduga pelaku,” ujar Ida, Sabtu (31/01/2026).
Sebelum kasus ini bergulir ke ranah hukum, pihak Kelurahan Tambakrejo bersama perangkat RW dan Bimaspol sempat mengupayakan penyelesaian melalui jalur mediasi kekeluargaan. Namun, karena tidak tercapai kesepakatan antar pihak, orang tua korban memutuskan menempuh jalur hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap anaknya.
Ida mengungkapkan bahwa laporan kepolisian telah dibuat pada 1 Januari 2026 dengan nomor TBL-B/01/I/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO. Proses hukum tersebut dilengkapi dengan pemeriksaan medis sebagai bagian dari penyelidikan.
“Korban juga telah menjalani visum di RSUD dr Soewandhi sebagai bagian dari proses penyelidikan,” jelasnya.
Dari hasil pendampingan awal, korban diketahui mengalami trauma psikologis yang cukup berat. Gangguan tidur menjadi salah satu dampak yang dirasakan korban setelah peristiwa dugaan perundungan tersebut. Pendampingan lanjutan kemudian dilakukan oleh psikolog klinis, sebelum akhirnya korban dirujuk ke psikiater di National Hospital untuk penanganan lebih intensif.
“Hasil pemeriksaan psikiatri menunjukkan korban mengalami depresi dan memerlukan bantuan medis agar bisa beristirahat dengan baik,” tambah Ida.
Hingga Jumat (30/01/2026), UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak bersama tim Wahana Visi terus melakukan pemantauan dan pendampingan. Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya untuk mendampingi seluruh pihak yang terlibat, baik korban maupun terduga pelaku, agar mendapatkan penanganan yang sesuai dengan prinsip keadilan restoratif dan hukum peradilan anak.
Dalam kesempatan itu, Ida juga mengimbau masyarakat untuk bersikap bijak di media sosial. Ia meminta agar video dugaan perundungan tersebut tidak lagi disebarluaskan, mengingat seluruh pihak yang terlibat masih berusia di bawah umur.
“Kami menghimbau masyarakat untuk berhenti menyebarkan video yang memperlihatkan wajah mereka demi melindungi masa depan anak-anak tersebut,” tuturnya.
Selain itu, Pemkot Surabaya mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan atau mengetahui adanya tindakan kekerasan maupun perundungan terhadap anak. Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat Command Center 112.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait untuk memastikan perlindungan terbaik bagi anak. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di Kota Surabaya,” pungkas Ida.
