MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Yayasan Sekolah Hukum dan Pemerintahan Jimly (YSHPJ) Cabang Surabaya serta Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak (LPPA) Bina Annisa. Acara penandatanganan dilaksanakan di Smart Room Satya Bina Karya (SBK), Kamis (12/5/2024).
Penandatanganan kesepakatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, bersama dengan Direktur Yayasan Jimly Cabang Surabaya, M. Khoirul Huda, dan Direktur LPPA Bina Annisa, Anam Anis.
Dalam sambutannya, Bupati Ikfina menyampaikan tujuan dari kesepakatan ini yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan Kepala Desa/Lurah serta pegawai pemerintah daerah sebagai mediator dalam penyelesaian permasalahan yang mungkin terjadi di masyarakat Kabupaten Mojokerto.
“Ikatan ini membawa harapan untuk meningkatkan kapasitas Kepala Desa dan pegawai pemerintah sebagai mediator hukum untuk masyarakat. Kami ingin masyarakat lebih memahami hukum, menghindari konflik yang bisa berkembang, dan memudahkan pelaksanaan kebijakan,” jelasnya.
Selain itu, Bupati Ikfina juga menyoroti potensi kesepakatan ini untuk mengurangi jumlah perkara dan kasus pidana yang sampai ke pengadilan.
“Kami berharap dengan adanya kesepakatan ini, masalah yang timbul di tingkat desa bisa diselesaikan secara cepat tanpa perlu melibatkan pengadilan,” tambahnya.
Ikfina juga menjelaskan bahwa kesepakatan ini berupa Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyediaan pelatihan dan pendidikan bagi Kepala Desa/Lurah serta pegawai Pemerintah Daerah untuk menjadi mediator hukum bagi masyarakat Mojokerto.
“Kami memberikan dukungan kuat kepada Kepala Desa dan pegawai pemerintah untuk mengadakan pelatihan dan meningkatkan kapasitas mereka sebagai mediator hukum,” ungkapnya.
Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan akses masyarakat Mojokerto terhadap pengetahuan hukum serta mempercepat penyelesaian masalah di tingkat lokal.
