Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto, Selasa (11/6/2024). Langkah ini bertujuan untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam menjalankan pemerintahan, serta meningkatkan kesadaran akan pencegahan korupsi di lingkungan penyelenggara negara dan masyarakat.
Penandatanganan perjanjian ini disaksikan oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah 3 KPK RI, Wahyudi Narso, serta Kepala dan Supervisor Pencegahan Korwil III KPK RI.
Bupati Mojokerto, Ikfina, menjelaskan bahwa pakta integritas tersebut dirancang untuk mengurangi risiko korupsi dalam berbagai aspek, seperti penggunaan fasilitas negara, pengadaan barang dan jasa, serta pemberian gratifikasi. “Komitmen ini harus dipegang teguh untuk memastikan tugas-tugas pemerintahan berjalan dengan bersih,” ujarnya.
Pemkab Mojokerto juga mencatat peningkatan signifikan dalam Indeks Penilaian Integritas (SPI), yang meningkat dari 74,00 pada tahun 2022 menjadi 77,30 pada tahun 2023, melampaui rata-rata nasional. Hasil survei ini dilakukan secara independen oleh KPK, menunjukkan efektivitas langkah-langkah pencegahan yang diterapkan oleh Pemkab.
Sebagai bagian dari kerja sama dengan KPK, Pemkab Mojokerto menggunakan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK untuk memantau penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta memperkuat sistem pencegahan korupsi.
“Dengan kerja sama ini, KPK tidak hanya sebagai pengawas tetapi juga sebagai mitra yang terlibat aktif dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang berintegritas di Mojokerto,” tambah Ikfina.
Pakta integritas dan perjanjian kinerja ini tidak hanya menjadi dokumen formal, namun juga memiliki konsekuensi hukum bagi siapa pun yang melanggarnya. Pemkab Mojokerto berkomitmen untuk melaksanakan proses hukum terhadap pelanggaran yang terdeteksi, sebagai langkah serius dalam memperkuat prinsip-prinsip integritas dan good governance.
Dengan upaya bersama ini, diharapkan Mojokerto dapat menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi dan pengelolaan pemerintahan yang transparan dan efektif bagi daerah-daerah lain di Indonesia.
