Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso mulai menyalurkan honor bagi ribuan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai bentuk komitmen memenuhi hak tenaga pendidik. Sebanyak 2.880 guru PAUD menerima pembayaran honor untuk empat bulan sekaligus, yakni periode Maret hingga Juni 2026, dengan total anggaran mencapai Rp3.300.800.000.
Pencairan tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah menerima Dana Alokasi Umum (DAU) bidang pendidikan yang menjadi sumber pembiayaan honor guru. Dana tersebut diterima pada 25 Juni 2026 dan selanjutnya diproses sesuai mekanisme administrasi hingga akhirnya ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Taufan Restuanto, mengatakan proses pembayaran langsung dipercepat begitu Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menyatakan anggaran telah tersedia.
“Begitu anggaran DAU pendidikan dinyatakan tersedia oleh BPKD, kami segera memproses pembayaran honor guru PAUD,” ujar Taufan, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, sebelum pencairan honor dilakukan, pemerintah daerah terlebih dahulu menyelesaikan penyaluran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk semester pertama tahun 2026. Setelah seluruh tahapan tersebut tuntas, pembayaran honor guru PAUD menjadi prioritas berikutnya.
Menurut Taufan, percepatan penyaluran honor juga merupakan tindak lanjut arahan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso agar hak para guru segera diterima tanpa penundaan setelah anggaran tersedia.
“Atas arahan Bupati, kami diminta segera menyelesaikan pembayaran honor guru PAUD. Alhamdulillah seluruh administrasi telah rampung dan hari ini dana sudah diterima para guru,” katanya.
Dinas Pendidikan mengakui pembayaran honor sempat mengalami keterlambatan. Namun kondisi tersebut dipengaruhi waktu penyaluran dana dari pemerintah pusat yang baru diterima pada akhir Juni sehingga proses administrasi baru dapat diselesaikan setelahnya.
Meski demikian, pemerintah daerah memastikan hak para guru tetap menjadi perhatian. Seluruh proses pencairan dilakukan secepat mungkin agar dana dapat segera diterima dan dimanfaatkan oleh para pendidik.
Pada Tahun Anggaran 2026, alokasi honor guru PAUD tetap diberikan untuk 12 bulan. Honor Januari dan Februari sebelumnya telah dibayarkan pada Maret 2026, sedangkan pencairan kali ini mencakup pembayaran Maret, April, Mei, dan Juni.
Besaran honor yang diterima guru disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Sebagian guru menerima honor sebesar Rp350 ribu per bulan, sementara lainnya memperoleh Rp250 ribu per bulan. Pemerintah Kabupaten Bondowoso juga telah meningkatkan honor sebagian guru dari Rp300 ribu menjadi Rp350 ribu setiap bulan sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.
Taufan berharap pencairan honor tersebut dapat memberikan semangat baru bagi para guru PAUD dalam menjalankan tugas mendidik anak-anak usia dini sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Bondowoso.
“Semoga dengan terpenuhinya hak para guru, proses pembelajaran di PAUD semakin optimal. Kami juga akan terus mengawal agar pembayaran honor berikutnya dapat dilakukan lebih tepat waktu sesuai ketersediaan anggaran,” pungkasnya.
