Malang – Keputusan pemerintah untuk mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dinilai sebagai langkah yang rasional dan berorientasi pada tiga faktor utama, yakni kebutuhan mendesak, percepatan reformasi birokrasi, serta penyesuaian dengan kebijakan anggaran dan dinamika pemerintahan.
Pengamat politik dan kebijakan dari Universitas Brawijaya, Andhyka Muttaqin, menjelaskan bahwa percepatan ini saling berhubungan antara satu faktor dengan lainnya.
“Keputusan untuk memajukan pengangkatan CASN, pertama karena kebutuhan mendesak, kedua percepatan reformasi birokrasi, dan ketiga tentang penyesuaian,” kata Andhyka di Kota Malang, Selasa (18/3/2025).
Menurutnya, kebutuhan mendesak ini berkaitan dengan ketersediaan tenaga kerja baru di kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah. Dengan percepatan ini, tenaga baru dapat segera memberikan kontribusi bagi instansi masing-masing.
Selain itu, percepatan pengangkatan CASN juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam reformasi birokrasi. Dengan masuknya pegawai baru lebih awal, diharapkan kinerja birokrasi semakin efektif dan efisien.
“Kemudian, memajukan jadwal pengangkatan CASN juga berbicara tentang penyesuaian dengan kebijakan anggaran atau dinamika politik dan pemerintahan,” tambahnya.
Semula, pemerintah berencana melakukan pengangkatan CASN pada Oktober 2025, namun kini dipercepat menjadi paling lambat Juni 2025. Sementara itu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya dijadwalkan Maret 2026 kini dimajukan menjadi Oktober 2025.
Meski demikian, Andhyka mengingatkan bahwa percepatan ini perlu diimbangi dengan upaya memastikan bahwa CASN yang baru direkrut dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja mereka secara optimal.
“Instansi perlu melakukan orientasi yang efektif agar CASN memahami tugas dan kewajiban mereka dengan baik,” jelasnya.
Masa orientasi ini, menurutnya, bisa menjadi sarana bagi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah untuk mengenalkan berbagai aspek pekerjaan kepada CASN. Selain itu, pendampingan melalui program mentoring juga diperlukan agar pegawai baru memiliki pembimbing dalam proses adaptasi mereka.
Tak hanya itu, pelatihan berbasis tugas juga harus diterapkan untuk memastikan bahwa CASN siap menghadapi tantangan di lapangan.
“Perlu juga evaluasi kinerja awal dalam mengukur target yang jelas untuk tiga bulan pertama, agar ada ukuran keberhasilan di awal serta pemanfaatan teknologi digital untuk mempercepat proses administrasi dan adaptasi kerja,” pungkasnya.
Dengan percepatan ini, diharapkan CASN dan PPPK dapat segera berkontribusi secara maksimal dalam menjalankan tugas pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
