Jumlah 200 rambu lalu-lintas itu, menurutnya, merupakan penambahan dari sejumlah rambu yang dinilai kurang sebagai petunjuk di jalanan. Selain itu, Dishub juga perlu mengganti rambu lalu-lintas yang lama karena telah rusak.
Edo, sapaan akrab Adwar Skenda Putra, mengatakan pemasangan rambu lalu-lintas itu mulai dilakukan setelah penataan Kawasan Tertib Lalu-Lintas di Jalan Tjutjup Suparna, Balikpapan Baru dan Jalan Jenderal Sudirman.
“Kami juga akan menata Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) di kawasan Jalan Tjutjup Suparna,” katanya.
Pemasangan rambu lalu-lintas dan penataan Kawasan Tertib Lalu-Lintas itu merupakan iktikad Balikpapan, sebagai kota penyengga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Kami berharap setelah perpindahan IKN di Kaltim, para pengendara bisa lebih tertib berlalulintas,” kata Edo.
Selain rambu lalu-lintas, Dishub juga memastikan pemasangan 1.765 unit penerangan jalan umum sehingga mendukung keselamatan pengguna jalan.
“Salah satu kawasan dengan penerangan jalan itu adalah Jalan Jenderal Sudirman. Nanti, tiangnya akan lebih estetik, daya juga akan dinaikkan,” katanya.
Dia menyatakan bahwa pemasangan 170 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman adalah kelanjutan dari program serupa yang dilakukan pada tahun 2022.
“Jumlah penerangan jalan itu juga sebenarnya masih kurang dari jumlah yang diminta warga,” pungkasnya.
